KARAWANG-Adanya dugaan pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kosambibatu 1 yang dikerjakan CV Din’s Jaya Berkah tidak sesuai speksifikasi dan rencana anggaran biaya (RAB) berimbas Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang Yanto dan Konsultan Asep ambil sikap.
Yanto mengatakan, pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan sekolah harus sesuai RAB dan gambar.
“Tim kami mau kroscek dulu dan meminta penjelasan dari pengawas dan pelaksana kegiatan,” kata Yanto kepada delik.co.id, Jumat (4/10/2024).
Ketika disinggung apabila pekerjaan tersebut terbukti melenceng dari RAB, Yanto menegaskan akan memutuskan setelah ada laporan dari pengawas.
“Kita tunggu laporan dari pengawas dan nanti pemeriksaan BPK,” ucapnya.
Terpisah, konsultan pekerjaan, Asep, mengaku dalam waktu dekat akan lakukan kroscek ke lapangan dan akan meminta penjelasan dari pengawas proyek tersebut.
“Saya akan kroscek ke lokasi dahulu dan bertanya ke pengawas,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, di lapangan proyek tersebut diduga banyak kejanggalan, seperti mekanisme pengecoran tiang sloof pada waktu dicor diduga tidak menggunakan aturan komposisi maksimal sesuai dengan RAB. Padahal harus jelas apakah dengan cara manual atau menggunakan mixser atau molen kecil, artinya dengan alat tersebut akan bisa menghasilkan kualitas dan kuantitas cor seperti bahan komposisi cor menggunakan kualitas (K) 1,75 atau (K) 2,25. (man/red).