KARAWANG-Kabar inovatif datang dari Nasional Human Resources Intitute (NHRI). Organisasi tersebut segera meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) modern yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas keanggotaan, tetapi juga dirancang memiliki manfaat tambahan sebagai alat pembayaran elektronik (e-money). Pekan kedua September 2026 ini, NHRI dikabarkan segera meluncurkan KTA tersebut.
Kehadiran KTA modern ini menjadi bagian dari langkah NHRI dalam membangun sistem keanggotaan yang semakin modern, praktis, dan terintegrasi dengan kebutuhan anggotanya.
Ketua Umum NHRI, Arif Dianto, mengatakan, KTA tersebut nantinya berbentuk kartu fisik yang memiliki fungsi ganda sebagai identitas anggota sekaligus e-money sesuai dengan fasilitas dan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum melakukan pemesanan, mohon pastikan kita telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Anggota harus sudah terdaftar sebagai Member NHRI melalui aplikasi atau portal NHRI,” ujar Arif kepada delik.co.id, Selasa (8/9/2026) siang.
Arif menjelaskan, biaya penerbitan KTA NHRI ditetapkan sebesar Rp100.003. Sementara saldo awal e-money pada saat kartu diterbitkan adalah Rp0 atau nol rupiah.
“Tambahan Rp3 digunakan sebagai penanda atau tracking untuk memudahkan identifikasi transaksi NHRI,” jelasnya.
Ia menegaskan, anggota perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan dalam formulir pemesanan telah benar dan sesuai dengan data keanggotaan NHRI.
“Pastikan data yang kita isi dalam formulir sudah benar dan sesuai dengan data keanggotaan NHRI, karena data tersebut akan digunakan dalam proses penerbitan KTA,” katanya.
Foto KTA Menggunakan Data di Portal NHRI
Selain data keanggotaan, anggota juga perlu memperhatikan foto yang akan digunakan pada KTA.
Foto pada KTA akan menggunakan foto yang telah tersimpan di aplikasi atau portal NHRI. Bagi anggota yang ingin mengganti atau memperbarui foto, NHRI memberikan kesempatan untuk melakukan update melalui aplikasi atau portal.
“Jika ingin mengganti foto, silakan login ke aplikasi atau portal NHRI dan lakukan update foto paling lambat tanggal 15 September 2026,” ungkap Arif.
Belum Terdaftar Member NHRI? Segera Registrasi
Ketua Harian NHRI, M. Iwan Hadi Permana, menambahkan bahwa anggota yang belum terdaftar sebagai Member NHRI harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
“Bagi yang belum terdaftar sebagai Member NHRI, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui portal NHRI,” kata Iwan.
Registrasi keanggotaan dapat dilakukan melalui portal resmi NHRI. Setelah terdaftar sebagai Member NHRI, anggota dapat melanjutkan proses pemesanan KTA melalui tautan yang telah disediakan.
Menurut Arif, kehadiran KTA modern tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memperkuat identitas keanggotaan NHRI.
“Terima kasih atas partisipasi dan kerja samanya. KTA sebagai Identitas Keanggotaan dan E-Money,” pungkas Arif. (red).





