Pengurus MES Karawang Periode 2026-2029 Dikukuhkan, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasih Syariah Basmi Judol

Pengukuhan PD MES Karawang periode 2026-2029 di Hotel Brits

KARAWANG-Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Karawang Masa Bakti 2026-2029 resmi dikukuhkan di Brits Hotel, Kamis (3/9/2026). PD MES Karawang berkomitmen penuh untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis syariah.Rabu kamis (3/9/2026).

Langkah nyata ini difokuskan untuk mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang kerap meresahkan masyarakat, sekaligus memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Bacaan Lainnya

​Ketua PD MES Kabupaten Karawang Dr. H. Puji Isyanto, S.E., M.M.,  menjelaskan, program kerja utama lembaganya saat ini adalah mengalihkan praktik ekonomi masyarakat agar berbasis syariah dengan menggandeng perbankan dan multifinance syariah.

​”Kami ingin praktik ekonomi kegiatan masyarakat mulai beralih berbasis syariah. Sehingga, kami menggandeng perbankan dan multifinance syariah agar masyarakat tidak lagi meminjam uang melalui rentenir atau bank emok, melainkan melalui lembaga keuangan syariah yang praktiknya berdasarkan Alquran dan Sunnah, berkeadilan, serta menuju kesejahteraan,” ujarnya.

​Fokus Literasi dan Sertifikasi Halal

​Selain pembiayaan, MES Karawang juga gencar meningkatkan literasi ekonomi syariah di tengah masyarakat. Berbagai sektor menjadi fokus sosialisasi, mulai dari pembiayaan umrah dan haji, praktik jual beli sesuai syariat, hingga pentingnya sertifikasi halal bagi produk pelaku usaha. Langkah ini diambil agar nilai-nilai ekonomi syariah benar-benar “membumi” di Kabupaten Karawang.

​Sinergi dengan Pemerintah dan Libatkan 130 UMKM

​Dalam menjalankan programnya, MES Karawang tidak berjalan sendiri. Pihaknya menggandeng sejumlah instansi pemerintah, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang.

​Sebagai bentuk konkret pembinaan, MES menghadirkan sebanyak 130 pelaku UMKM lokal dengan beragam produk unggulan. Para pelaku usaha ini nantinya akan mendapatkan pendampingan, hingga pemberdayaan langsung yang disokong oleh perbankan syariah dan Adira Finance Syariah.

​Didukung OJK dan Jaringan Keuangan Syariah Skala Besar

​Kegiatan pengembangan ekonomi syariah ini turut menghadirkan narasumber dari tiga instansi penting, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Pengurus MES Provinsi Jawa Barat, serta pimpinan Adira Finance Syariah Jakarta.

​Kehadiran Adira Syariah dinilai membawa potensi besar bagi Karawang, mengingat nilai aset unit syariah tersebut telah mencapai Rp6 triliun. Melalui jaringan dan pembiayaan syariah seperti akad Murabahah (jual beli) yang transparan, tanpa agunan tambahan, serta bebas dari jerat bunga (riba), para pelaku UMKM diharapkan bisa berkembang tanpa rasa khawatir.

​Harapan untuk Kemajuan Karawang

​Melalui sinergi antara MES, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan para pengurus UMKM, diharapkan ke depan masyarakat Karawang semakin melek finansial syariah.

“Makanya kami inginkan agar tadi mengurangi pinjol, mengurangi judol, dan para pelaku UMKM mengerti tentang pembiayaan syariah. Akadnya jelas, tidak ada tambahan biaya di luar perjanjian, dan ada pendampingan serta pemberdayaan nyata dari lembaga syariah untuk memajukan UMKM Karawang,” pungkasnya. (rls/tri/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *