KARAWANG-Proyek pembangunan gedung kantor dan rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Tirtajaya Kecamatan Tirtajaya diduga tidak memenuhi standar petunjuk teknis (juknis) spesifikasi dan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Diketahui dari informasi papan proyek, proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Barokah ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp288.637.827,88 yang didanai dari APBD II Kabupaten Karawang tahun 2024.
Hasil penelusuran delik.co.id di lokasi ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada metode pemasangan baja ringan.
Disetiap titik sepatu penahan baja ringan pada atap tidak menggunakan paku dinabol yang umum dipakai untuk memastikan kekuatan struktur, melainkan hanya memakai paku beton.
Hal ini tentunya memunculkan kekhawatiran tentang daya tahan dan keamanan konstruksi baja ringan dalam menopang beban, sehingga proyek ini diduga melanggar spesifikasi dan RAB yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai keterangan, mengungkapkan bahwa pekerjaan baru berjalan sekitar 20 hari sejak dimulai pembongkaran.
Ia juga menyebutkan bahwa mandor proyek bernama Dayat dari Cilebar. Tetapi mandornya sudah tiga hari ini belum ke lokasi lagi. Selain itu pihak konsultan pengawas dari dinas pun belum tampak ke lapangan.
Pekerja tersebut juga menjelaskan bahwa waktu pemasangan baja ringan atap yang sudah pasang genteng, di setiap titik sepatu menggunakan paku beton, bukan paku dinabol.
“Kalau soal paku dinabol, kami hanya menggunakan paku beton saja. Untuk lebih jelasnya terkait proyek ini, silahkan tanya ke mandor. Saya hanya menjalankan pekerjaan saja,” ujar pekerja, Jumat (15/11/2024) Kemarin.
Terpisah, Yanto selaku Kabid Dikdas Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp adanya dugaan kejanggalan atau ketidaksesuaian terkait proyek tersebut, di saat pemasangan baja ringan atap disetiap titik sepatu diduga tidak menggunakan paku dinabol cuma pakai paku beton, hanya menjawab dengan singkat.
“Saya minta konfirmasi dulu ke konsultan pengawas,” ucapnya.
Namun, ketika ditanya mengenai kabar bahwa konsultan pengawas pihak dinas belum pernah datang kelokasi dan perihal terkait tanggapan konfigurasi proyek tersebut pun, yanto tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan mandor proyek belum dapat dihubungi atau ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek tersebut. (man/red).