KARAWANG-Disinyalir ada sejumlah oknum pelaksana lakukan pelbagai modus untuk mendapatkan keuntungan besar dari proyek yang dikerjakannya meski dengan cara diduga lakukan penyimpangan dengan cara mengurangi rincian rencana anggaran belanja (RAB).
Di antaranya proyek yang sedang berjalan pembangunan rehab ruang kelas SDN Kosambibatu 1 di Desa Kosambibatu Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang yang bersumber dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp249.689.749,36 yang dikerjakan oleh pihak CV Din’s Jaya Berkah.
Pasalnya, hasil investigasi delik.co.id di lapangan proyek tersebut diduga banyak kejanggalan, seperti mekanisme pengecoran tiang sloof pada waktu dicor diduga tidak menggunakan aturan komposisi maksimal sesuai dengan RAB. Padahal harus jelas apakah dengan cara manual atau menggunakan mixser atau molen kecil, artinya dengan alat tersebut akan bisa menghasilkan kualitas dan kuantitas cor seperti bahan komposisi cor menggunakan kualitas (K) 1,75 atau (K) 2,25.
Di lokasi, Abah (nama samaran), seorang pekerja saat dimintai keterangan bagaimana mekanisme dan penggunaaan material pengecoran sloof (kualitas dan kuantitas) memakai K 1,75 atau K 2,25.
“Saya tidak tahu, bahkan gambar juga tidak dikasih, memang benar sih untuk memenuhi kualitas yang maksimal harus menggunakan alat manualnya seperti mixser atau molen. Karena akan menghasilkan kualitas dan kuantitas bagus dengan aturan komposisi dan perbandingan, apa lagi untuk cor tiang penyangga harus benar-benar kuat dan kokoh. Tapi kan saya mah cuma suruh kerja,” ucapnya kepada delik.co.id, Kamis (3/10/2024).
Terpisah, Wowo selaku mandor pekerjaan ketika dikonfirmasi melalui via telpon mengatakan, pihak konsultan tidak memberikan arahan apapun ketika di lokasi.
“Saya mah cuma ketua pekerja saja, kalau terkait dalam pengecoran sloof tiang harus menggunakan K 1,75 atau K 2,25 agar berpengaruh pada kualitas kuantitas bahan betonnya, coba nanti kami akan tanya kepada konsultannya,” dalihnya.
Dengan adanya berita ini, kepada pihak dinas instansi terkait agar segera kroscek langsung di lapangan, kuat dugaan adanya kejanggalan dalam proyek rehabilitasi bangunan gedung kantor SDN Kosambibatu 1. (man/red).





