KARAWANG-Sejumlah perangkat Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mengeluhkan terkait ATM rekening honorarium milik mereka yang diduga dipegang oleh bendahara desa.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan perangkat desa mengenai transparansi dan mekanisme pencairan honorarium yang selama ini berjalan.
Seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa keberatan karena ATM rekening pribadi yang seharusnya berada di tangan masing-masing pemilik justru dikendalikan pihak lain.
“Itu rekening dan ATM atas nama kami, tapi yang pegang bendahara desa. Kami jadi tidak tahu pasti kapan honor masuk dan berapa yang diambil,” ujarnya kepada delik.id, Sabtu (23/5/2026).
Keluhan tersebut disebut sudah berlangsung lama dan membuat sejumlah perangkat desa merasa tidak nyaman. Mereka berharap ada kejelasan terkait aturan pengelolaan rekening honorarium agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Beberapa perangkat desa juga mempertanyakan alasan ATM tersebut harus dikumpulkan dan dipegang bendahara desa. Pasalnya, secara administrasi rekening bank merupakan hak pribadi masing-masing penerima honorarium.
“Kalau memang untuk mempermudah administrasi, harusnya tetap transparan. Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata perangkat desa lainnya.
Sementara Kepala Desa Telukambulu Narupi saat di konfirmasi terkait persoalan ini,dirinya tidak mengetahui ada pengumpulan ATM oleh bendahara.
“Saya tidak tahu kang, coba nanti saya tanya dulu sama bendahara ataupun perangkat desa yang katanya di ambil ATMnya, tunggu kabar sampai sore ya kang,” dalih Narupi singkat
Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Desa Telukambulu belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.
Masyarakat pun meminta pihak terkait, termasuk kecamatan dan instansi pengawas desa, turun tangan melakukan pembinaan serta klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. (sep/red).





