KARAWANG-Warga Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, kembali menggelar aksi damai di depan kantor desa pada Rabu (1/4/2026) kemarin.
Aksi lanjutan ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah desa agar memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 serta Bantuan Provinsi (Banprov).
Dalam aksi tersebut, warga menyoroti sejumlah proyek pembangunan fisik yang dinilai belum terealisasi secara jelas, meski tahun anggaran telah berakhir. Mereka meminta penjelasan terbuka dari Kepala Desa terkait penggunaan anggaran tersebut.
Kepada delik.co.id, Kepala Desa Karyabakti, Tamin Tisna, menjelaskan, realisasi anggaran Dana Desa untuk pekerjaan fisik pada 2025 telah mencapai sekitar 60 persen. Sementara itu, untuk Banprov, pekerjaan belum dapat diselesaikan sepenuhnya akibat kondisi banjir yang melanda wilayah tersebut selama beberapa bulan.
“Sejak September sudah mulai banjir, bukan karena curah hujan semata, tapi karena pendangkalan saluran air. Itu yang menghambat pekerjaan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk meminta bantuan alat berat berupa ekskavator guna normalisasi saluran air, khususnya di wilayah Sungai Terong hingga Bakung Selatan.
Terkait sisa anggaran Dana Desa sebesar 40 persen, Tamin menyebutkan bahwa dana tersebut telah dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sesuai prosedur. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan.
“Karena pekerjaan tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, maka dimasukkan ke Silpa dan akan dilanjutkan di tahun berikutnya sesuai regulasi,” jelasnya.
Namun demikian, Tamin juga mengakui bahwa secara administratif terdapat pelanggaran karena kegiatan melampaui tahun anggaran. Meski begitu, ia menegaskan bahwa langkah penyimpanan sisa anggaran ke Silpa dilakukan untuk menghindari pelanggaran yang lebih besar.
Lebih lanjut, Tamin menilai aksi yang terjadi tidak semata-mata terkait tuntutan realisasi pembangunan, melainkan juga adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan kepala desa. Ia bahkan menduga adanya unsur kepentingan tertentu yang memicu situasi tersebut.
“Bukan hanya soal pembangunan, tapi sudah mengarah ke tuntutan agar saya mundur. Saya menduga ada penggiringan opini,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan adanya konflik internal dengan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menurutnya turut memperkeruh situasi. Tamin mengklaim terdapat permintaan sejumlah dana dari oknum BPD yang tidak dapat dipenuhi karena tidak memiliki dasar aturan.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Batujaya, Candrawan, membenarkan adanya permintaan audiensi dari warga terkait persoalan tersebut. Berdasarkan keterangan kepala desa, anggaran yang belum terealisasi telah dimasukkan ke dalam APBDes 2026 melalui mekanisme Silpa, dan sebagian pekerjaan sedang berjalan serta ditargetkan selesai pada April ini.
Ia menambahkan, secara prosedur langkah yang diambil pemerintah desa sudah sesuai aturan. Namun, apabila masyarakat menginginkan kepastian lebih lanjut, mereka dapat menempuh mekanisme audit melalui Inspektorat.
“BPD dapat mengajukan permohonan audit ke Inspektorat melalui kecamatan dan DPMD Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu realisasi pekerjaan serta transparansi penuh dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran yang menjadi polemik tersebut. (man/red).





