Serap Aspirasi Warga Dapil V, H. Dimyati Siap Kawal Usulan Masyarakat

H. Moch. Dimyati (paling kanan) gelar reses di Dapil V Karawang.

KARAWANG-Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Gerindra, H. Moch. Dimyati, menggelar kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) V Karawang untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat.

Lokasi yang menjadi giat reses H. Moch. Dimyati di antaranya Dusun Babakan, Desa Gembongan Kecamatan Banyusari. Dusun Jungklang, Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari dan Dusun Bangsasuta, Desa Cicinde Selatan Kecamatan Banyusari.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi, mulai dari pembangunan infrastruktur pertanian, perbaikan jalan dan drainase, pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

H. Dimyati mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, pihaknya dapat mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga.

Giat reses H. Moch Dimyati disambut antusias warga.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan pelajari untuk kemudian diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar H. Dimyati, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, tidak semua aspirasi dapat direalisasikan secara langsung karena harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan anggaran.

Meski demikian, ia memastikan aspirasi masyarakat Dapil V akan menjadi bahan penting dalam pembahasan program pembangunan ke depan.

“Yang terpenting masyarakat jangan ragu menyampaikan aspirasi. Kami akan berupaya mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada,” katanya.

Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan sekaligus berdiskusi mengenai solusi dan langkah yang dapat dilakukan bersama.

H. Dimyati berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat.

“Reses adalah momentum untuk mendengar langsung suara masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan warga harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *