Enggak Bisa Lunasi Pekerjaan Fisik Desa, Dua Aset Desa Dijaminkan ke Pengusaha, DPMD Karawang Bakal Berhentikan Kades Parakan

Kuasa Hukum SA, Sepri, S.H., M.H., saat mendatangi kantor Kecamatan Tirtamulya.

KARAWANG-Seorang pengusaha, berinisial SA mengaku mengalami kerugian nyaris ratusan juta rupiah setelah pekerjaan fisik berupa saluran air (turap) dan jalan lingkungan (jaling) yang telah diselesaikannya hingga kini belum juga dilunasi.

Pekerjaan tersebut diberikan oleh Adih Hidayat, yang menjabat sebagai Kepala Desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Kepada delik.co.id, SA menceritakan kejadian wanprestasi itu bermula ketika dirinya mendapat surat perintah kerjta (SPK) dari Kades Parakan yaitu pekerjaan jaling dan saluran air.

“Setelah pekerjaan tersebut selesai, Adih tidak bisa membayar semuanya.malah dia sempat pijma uang juga ke saya Rp50 juta untuk mengerjakaan sisa pekerjaan desa yang belum selesai. Dari akumultif jumlah di SPK sisa pembayaran Rp80 juta. Sebagai bukti mau menyelesaikan utang, kades menjaminkan aset desanya berupa dua sertifikat tanah,” ujarnya kemarin.

Tempat yang sama, Kuasa Hukum SA, Sepri, menjelaskan, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 002/SPK/Ds/VI/25 tertanggal 20 Juni 2025. Dalam SPK tersebut, SA ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan turap dan pengecoran jalan tapak atau jalan lingkungan.

“Pekerjaan telahs selesai, tapi pembayaran tak kunjung direalisasikan sepenuhnya. Berbagai upaya persuasif telah dilakukan, termasuk komunikasi dan penagihan secara langsung kepada pihak yang memberikan pekerjaan. Namun, seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga kin,” ujarnya.

Ia mendesak agar Kepala DPMD  Karawang dan Camat Tirtamuliya segera lakukan mekanisme pemecatan kepada perangkat Desa Parakan terutama kepada Kades Parakan yang dalam hal ini inkar dan tidak memenuhi tanggung jawabnya, yang telah berulang kali mangkir atas janjinya.

“Kepada Camat Tirtamuliya dan Kepala DPMD Karawang gunakan hak diskresinya sebagaimana diatur dalam UU, apabila terjadi kelalaian yang disebabkan mangkir atau wanprestasi perangkat Desa Parakan ini terhadap klien saya selaku pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban menyelesaikan jalan desa yang sudah berbulan dinikmati oleh masyarakat desa Parakan. Mengingat DBH dan Dana Desa Parakan untuk salah satunya saja apabila direalisasikan pencairannya dapat menyelesaikan kewajiban Desa Parakan kepada klien saya, yang hingga kini menunggu kepastian serta keadilan bagi klien saya,” tegas Sepri.

Sepri mengingatkan kepada pihak Camat Tirtamuliya dan Kadis DPMD Karawang bahwa terdapat dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh perangkat desa Parakan terutama kepala desanya, mengingat aset desa telah dijaminkan kepada kliennya.

“Terdapat dua surat yang klien saya pegang. Jika hal ini tidak di selesaikan maka dikhawatirkan merusak marwah dari Kabupaten Karawang atas perlakuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perangkat desa Parakan. Perlu tindakan tegas dan kebijakan Kongkrit pihak camat Tirtamuliya dan Kepala Dinas DPMD Karawang menyikapi hal ini semua,” ucap Sepri.

Terpisah, Kepala DPMD M. Syaefulloh, mengatakan, pihaknya sedang mengajukan pemberhentian sementara terhadap Kades Parakan hal itu disebabkan pihaknya sering menerima aduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Parakan.

“Sedang kita usulkan untuk pemberhentian sementara dahulu,” ucapnya.

Disinggung soal adanya sejumlah bukti aset yang dijaminkan ke pelaku usaha oleh Kades Parakan, Syaefulloh menegaskan, atas dasar aduan adanya aset yang dijaminkan itu yang kemudian mendorong kades tersebut diusulkan diberhentikan sementara.

“Ya atas dasar adanya aduan seperti itu dan yang lainnya kemudian kami usulkan pemberhentian sementara karena itu bagian dari pembinaan,” tandasnya.

Jurnalis delik.co.id kemudian berupaya mendatangi kantor Desa Parakan untuk menemui Adih Hidayat agar memberikan keterangan.

Namun berdasarkan informasi yang didapatkan dari seorang BPD, keberadaan Adih hingga kini sulit ditemukan. Disinyalir Adih telah bersembunyi di suatu tempat yang belum diketahui kebedaradaannya oleh masyarakat. (din/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *