Banjir Karawang Dampak dari Akumulasi Pelbagai Persoalan Tata Ruang, SAKTI Minta Kabid SDA Diganti

KARAWANG-Fenomena banjir yang ‘menenggelamkan’ sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang sekarang ini tidak bisa dianggap sebagai sebuah permasalahan biasa, harus mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara radikal.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Kabupaten Karawang, Beno, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi delik.co.id, Rabu (1/3/2023).

Menurut Beno, Pemkab Karawang harus merubah paradigma kebijakan penataan ruang/pembangunan, agar tidak melulu diartikan sebagai sebuah pembangunan fisik tanpa memperhatikan keunikan perilaku lingkungan hidup yang ada di dalam wilayah tersebut.

“Sangat meyakini bahwa penyebab banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang sekarang, selain faktor intensitas curah hujan yang tinggi, dampak akumulasi dari berbagai persoalan tata ruang yang tidak ideal turut memiliki kontribusi nyata. Sebab, jika melihat 15-20 tahun yang lalu, Kabupaten Karawang merupakan daerah aman dari banjir,” ujarnya.

Secara komprehensif, lanjutnya, banjir dan penataan ruang wilayah merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Apabila ruang wilayah dilaksanakan dengan baik dan benar, maka banjir dapat diminimalisir. Tidak seperti sekarang, banjir selalu menjadi mimpi buruk masyarakat pada setiap musim penghujan, utamanya bagi masyarakat yang tinggal diwilayah rawan banjir, seperti Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat dan Dauwan Kecamatan Cikampek dan beberapa wilayah di Kecamatan Cilamaya Wetan.

Permasalahan lainnya, tidak bisa dipungkiri bahwa pemicu banjir, selain karena variable permasalahan tadi, kinerja sistem dipastikan tidak dalam kondisi optimal. Persoalan kurang sinkronnya kinerja sistem drainase dan konektivitas antara drainase primer, sekunder dan tersier sering kali menjadi pemicu terjadinya luapan air di lingkungan permukiman masyarakat, khususnya di daerah perkotaan seperti di wilayah Jatirasa Tengah Kecamatan Karawang Barat. Mestinya, walaupun berbeda pengelola, konektivitas dan kinerja drainasi harus berjalan dengan optimal.

Berdasarkan fenomena tersebut, pihaknya meminta kepada Bupati Karawang, dr. Cellica Nurachadiana, agar melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Melakukan upaya penanganan korban banjir dibeberapa wilayah terdampak secara maksimal berdasarkan variable yang dibutuhkan.

2. Membuat kebijakan sistem pengendalian banjir baik secara teknis (metode struktur) maupun non teknis (non struktur). Khusus untuk dimensi rekayasa secara teknis (engineering) harus banyak melibatkan berbagai disiplin ilmu teknik antara lain : hidrologi,hidraulika,erosi DAS, teknik sungai, morfologi dan lain-lain.

3. Memberikan intruksi keras kepada pimpinan berbagai SKPD yang berkaitan dengan pemberian ijin baru, ijin perpanjangan dan atau rekomendasi teknis sebagaimana menjadi kewenangan Pemkab Karawang untuk senantiasa melakukan pengecekan langsung pada lokasi kegiatan dimohon, berbasis sainti, dan menjadikan perilaku lingkungan hidup pada lokasi kegitan sebagai pertimbangan utama.

“Terakhir, karena banjir telah menjadi langganan pada setiap musim penghujan, ditambah tidak adanya solusi konkret terkait Dinas Terkait, maka dengan ini mendesak Bupati Karawang untuk mengevaluasi Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR dengan mengganti kepada pejabat baru yang lebih memiliki kemampuan pada bidang tersebut,” tutupnya. (red).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar