Gary Desak Inspektorat Turut Periksa Pelaporan Kades Walahar ke Kejati Jabar

Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Usai melaporkan Kepala Desa Walahar AS ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, advokat Gary Gagarin mendesak pula pihak Inspektorat Kabupaten Karawang untuk memeriksa Kades Walahar.

“Kami meminta kepada inspektorat Kabupaten Karawang untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang sudah kami ajukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” kata Gary Gagarin kepada delik.co.id, Senin (1/4/2024).

Bacaan Lainnya

“Bukti-bukti dan laporan kami pun sebelumnya sudah kami tembuskan ke Inspektorat per tanggal 28 Maret 2024 yang lalu,” sambungnya.

Menurutnya, pihak Inspektorat Kabupaten Karawang harus tegas dan cepat dalam merespon setiap persoalan yang muncul, apalagi ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desa.

Ia menambahkan, Inspektorat Kabupaten Karawang jangan terlalu berfokus terhadap penggunaan ADD saja yang menjadi objek pemeriksaan, tetapi Gary minta juga didalami tentang perbuatan lain yang juga masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana ynag diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor khususnya bagi para kepala desa yang berada di kawasan industri atau zona industri.

“Kepala desa seharusnya paham konsekuensi menjadi pejabat publik dimana harus menjaga segala tindakan dan perbuatannya. Kami harap apa yang kami lakukan ini dapat memperbaiki kinerja kepala desa ke depan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, advokat Gary Gagarin telah melaporkan Kades Walahar AS ke Kejati Jabar pada Kamis (28/3/2024) kemarin karena diduga telah lakukan dugaan tindak pidana korupsi. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *