KARAWANG– Wujud empati dan kepedulian ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karawang kepada para korban kecelakaan tragis di Kabupaten Majalengka yang menewaskan enam warga pda Senin (24/3/2026) malam kemarin.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara langsung memberikan bantuan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban meninggal dunia. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk duka cita sekaligus upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Bupati Aep menjelaskan, para korban meninggal dunia tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja, disebabkan para korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.
“Karena plat hitam, meski sewa tapi tidak dapat bantuan Jasaraharja, karena dianggap bukan kendaraan resmi angkutan umum,” ungkap Bupati Aep saat menjelaskan kepada keluaga korban.
Bupati Aep juga menambahkan, dengan kondisi tidak dapat bantuan Jasaraharja, Pemda Karawang dalam hal ini bupati memberikan bantuan Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal.
“Kita berikan bantuan Rp.50 juta untuk korban meninggal,” ungkapnya.
Sementara untuk korban luka, Bupati Aep menegaskan, seluruhnya akan ditanggung oleh Pemkab Karawang.
“Untuk yang luka atau lagi dirawat akan kita tanggung semuanya, termasuk RSUD Dengklok siap menampung pasien kecelakaan kapanpun akan melakukan kontrol atau perawatan,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan,selain mengunjungi rumah korban di Rengasdengklok Selatan, pihaknya juga lakukan kunjungan ke rumah korban lain di Desa Medang Asem Kecamatan Jayakerta serta korban sopir mobil ke Kecamatan Pedes.
“Saya akan keliling ke semua rumah korban,”tutupnya. (red).





