BPK RI Ungkap Kejanggalan Pengadaan 30 Unit Peralatan Senilai Rp667,5 Juta di UNSIKA

Kampus Unsika

KARAWANG-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengadaan 30 unit peralatan senilai Rp667,5 juta di Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Dalam laporan tersebut, barang disebut telah diterima sebelum adanya proses pesanan resmi melalui sistem E-Katalog.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 11/LHP/XIX/12/2024 mengungkap adanya dugaan peralatan masuk dan diterima meski Surat Pesanan atau kontrak pengadaan belum terbit sesuai prosedur e-purchasing yang berlaku. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan administrasi dan tata kelola pengadaan barang di UNSIKA.

Bacaan Lainnya

Hal ini memunculkan pertanyaan, bagaimana barang dapat diterima tanpa didahului dokumen legal formal, termasuk Surat Pesanan atau kontrak kerja sama. Selain itu, muncul isu adanya desakan internal untuk melakukan repeat order kepada penyedia yang sama sehingga proses resmi E-Katalog diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sorotan juga mengarah pada urgensi kebutuhan barang tersebut. Jika melihat jenis item yang dipesan, memunculkan pertanyaan seberapa mendesak kebutuhan peralatan itu hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut tetap melanjutkan penerimaan barang meski prosedur administratif belum tuntas.

Tak hanya itu, penggunaan penyedia yang sama dalam pola pengadaan serupa turut menjadi perhatian. Dugaan pengulangan mekanisme yang tidak sesuai aturan e-purchasing dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak Universitas Singaperbangsa Karawang enggal menjawab pertanyaan yang diajukan dan menyatakan seolah siap dengan konskuensi hukum yang akan dihadapi.

“Ya biarkan hukum yang akan menjawabnya,” ujar Nurali saat dikonfirmasi, dilansir dari metroplus.id, Senin (16/2/2026).

Temuan BPK tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait tata kelola keuangan dan sistem pengadaan berbasis E-Katalog di UNSIKA. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *