Bupati H. Aep Dituding Abaikan Veteran, PPM Karawang Siap Gebrak Pemda

PPM Kabupaten Karawang

KARAWANG-Ketua PC Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang , didampingi Sekretaris PC PPM Asep Saepudin dan Bidang Hukum Iwan Sutiawan menyampaikan PC PPM Kabupaten Karawang berencana akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemda Kabupaten Karawang.

Langkah ini diambil menyusul kritik terhadap pemerintah dibawah pimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh yang dinilai kurang memberikan perhatian kepada pejuangan veteran di Karawang

Bacaan Lainnya

Ketua PC PPM Kabupaten Karawang Lukman N Iraz menyebutkan, inisiatif ini muncul setelah sebelumnya pihaknya mengirimkan surat kepada pemerintah daerah namun tidak ada tanggapan melihat kondisi sejumlah keluarga veteran yang masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, pemerintah daerah Karawang harus memberikan perhatian lebih kepada keluarga veteran Indonesia, mengingat apa yang telah diperjuangkan oleh veteran Indonesia yang telah berjuang memerdekakan negara ini.

Lukman N Iraz juga membeberkan saat ini kondisi keluarga veteran Indonesia kondisinya sangat miris, setelah berjuang merebut kemerdekaan, keluarga veteran Indonesia di Karawang kini berjuang untuk bertahan hidup.

“Ingat kita-kita ini tinggal menikmati apa yang telah diperjuangkan oleh orang tua (veteran) pendahulu kita. Jadi jangan dilupakan keluarganya yang sekarang masih bertahan hidup,” ujarnya saat siaran pers yang berlangsung di Kantor PC PPM Karawang, Kamis (15/Juli/2024).

Lukman juga mengungkapkan dari beberapa peristiwa ataupun pelaksanaan upacara yang sifat nya nasional keluarga veteran Indonesia di Kabupaten Karawang hampir rata-rata mengeluhkan tidak adanya penghargaan terhadap veteran atau LVRI

“Kami menilai, mereka (veteran) mulai dilupakan. Maka dari itu kami berinsiatif untuk turun ke jalan untuk memperjuangan keluarga veteran ini,” bebernya.

Untuk itu ia berharap agar pemerintah bisa membuka mata untuk memberikan perhatian lebih kepada keluarga veteran yang ada di Karawang.

Sementara itu Bidang Hukum PC PPM Karawang Iwan Setiawan, SH, CPM, CPArb, CDBP menyampaikan bahwa didalam UU No 15 tahun 2012 Bab VI Pasal 19 menyebut pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada legiun Veteran RI untuk melaksanakannya.

“Artinya pemerintah harus memfasilitasi. Apapun kegiatan yang berhubungan dengan Veteran pemerintah daerah harus mengakomodir sebagai balas jasa terhadap para pejuang,” ujar Iwan Sutiawan.

Masih kata Iwan Sutiawan menilai, Pemkab Karawang saat ini kurang memperhatikan veteran, pasalnya pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan ke Pemkab Karawang agar gedung veteran ini menjadi simbol pejuang, bahkan Gedung Juang 45 pun tidak ada di Karawang.

“Coba buktikan adakah Gedung Juang 45 di Karawang seperti di daerah lain. Semoga kedepannya Pemkab Karawang dapat lebih memberikan perhatian pada pejuang veteran dan anak anaknya,” tandasnya.

Perlu diketahui, Pemuda Panca Marga merupakan Organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang Undang dan Pemuda Panca Marga (PPM) adalah Organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan dan merupakan wadah berhimpunnya bagi para putra-putri Veteran Republik Indonesia yang memiliki hubungan kesejarahan tidak dapat dipisahkan dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan merupakan keluarga besar TNI/Polri.

Pemuda Panca Marga sebagai pewaris, pelestarian serta pembudayaan semangat nilai-nilai 45 dalam perwujudan kesetiaan kepada Bangsa dan Negara. (rls/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *