Bupati Karawang Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Paten Karawang Timur

Gebyar Paten di Kecamatan Karawang Timur.

KARAWANG-Dalam sela kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Karawang Timur pada Rabu (18/9/2024), Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh deklarasikan Desa Ramah Pelayanan Publik.

Bupati Karawang menyampaikan, sebelum deklarasi ini, Kabupaten Karawang telah secara konsisten mengadakan pelayanan jemput bola melalui Gebyar Paten yang rutin dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat di berbagai kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap dapat semakin optimal dalam melayani warga Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Sementara untuk acara Paten yang digelar dua kali setiap pekannya di setiap kecamatan yang berbeda, Bupati Karawang mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mempermudah akselerasi pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan tersebut mampu meningkatkan perekonomian dan promosi UMKM setempat,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kedepan akan dibangun ruang Paten di setiap kecamatan terutama dengan jumlah penduduk yang cukup banyak.

“Terkait pelayanan terhadap bidang kesehatan dan pendidikan kepada masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah daerah, dibuktikan dengan pembangunan rumah sakit umum daerah dan pembangunan sekolah,” jelasnya.

“Kami juga berkomitmen terhadap pelayanan di bidang infrastruktur jalan dan kesehatan dan pendidikan. UHC Kabupaten Karawang sudah 97 persen, kami juga memiliki dua RSUD serta insyaallah pembangunan sekolah,” pungkasnya.

Dalam Gebyar Paten tersebut, dilaksanakan pula penyerahan bantuan, peninjauan UMKM, peresmian rumah layak huni (Rulahu) atas nama Mariyam warga Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur dan ditutup dengan Ngobras bersama masyarakat. (wan/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *