KARAWANG-Usai viral pemberitaan adanya pemblokiran nomor HP jurnalis delik.co.id oleh Kepala SDN Tegalsawah II Yani Mulyani gegara jurnalis meminta keterangan dugaan pungutan terhadap siswa untuk pemagaran sekolah, Korwilcambidik Kecamatan Karawang Timur H. Nacep meminta jurnalis untuk menemui Yani.
“Kepala sekolahnya sudah saya konfirmasi tadi, menurut saya ada kesalahpahaman. Saya tadi sudah menyarankan untuk menemui media di sekolah dan kepsek sudah bersedia untuk bertemu. Saran saya besok datang saja dulu ke sekolah untuk klarifikasi,” kata H. Nacep kepada delik.co.id, Selasa (14/1/2025) petang.
Atas saran H. Nacep, jurnalis delik.co.id Maman alias Ulis yang berdomisili di Kecamatan Jayakerta kemudian mendatangi Yani di SDN Tegalsawah II yang berlokasi di Desa Tegalsawah Kecamatan Karawang Timur, Rabu (15/1/2025).
Ketika tiba di sekolah, jurnalis delik.co.id, langsung digerumuti oleh kepsek, guru dan perwakilan wali murid.
Dalam kesempatan itu, tanpa menawari air minum Yani Mulyani langsung mencerca jurnalis dengan menanyakan maksud kedatangannya. Kemudian jurnalis mengatakan maksud kedatangannya untuk klarifikasi perihal dugaan pungutan untuk pemagaran, selain itu meminta penjelasan apa motif Yani memblokir nomor hp-nya.
“Biaya iuran pemagaran sekolah sudah disepakati melalui musyawarah bersama komite sekolah dan orang tua murid. Ini untuk kenyamanan dan keamanan siswa. Mungkin ada orang tua yang tidak hadir dalam rapat, sehingga tidak paham tentang hal ini,” kata Yani.
Namun, dalam pernyataan selanjutnya Yani diduga melontarkan pernyataan yang terkesan meremehkan maksud kedatangan jurnalis.
“Jauh-jauh dari Rengasdengklok hanya untuk menanyakan soal pagar walaupun tidak benar juga,” tukasnya, padahal kedatangan jurnalis ke sekolah atas saran H. Nacep.
Ketika jurnalis menanyakan maksud pernyataan Yani terkait ‘tidak benar juga’, Yani kembali menukas.
“Iya informasi soal iuran Rp200 ribu per siswa itu tidak benar,” ucapnya sambil tertawa.
Yani tidak mengelak bila dirinya memblokir nomor HP jurnalis dengan alibi jurnalis sering mengirim pesan.
“Iya, saya blokir karena sering mengirim pesan. Tapi sebenarnya tidak semua nomor komite bisa dibagikan tanpa izin,” dalihnya, padahal faktanya Ulis baru dua sampai tiga kali menirim pesan ke Yani.
Sementara itu, Komite Sekolah Meidawati yang dihubungi melalui telepon Yani menyatakan, terkait hal tersebut (pungutan untuk pemagaran) yang penting ada solusi.
“Bahkan pada saat itu juga sempat ramai, sampai ada jurnalis juga yang mau naikan berita dan ada orangtua yang komplain, kalau ada orangtua minta down (keringanan) ya biasanya kita terima,” ujarnya.
Pihaknya mengajukan pemagaran demi keamanan di sekolah. Pasalnya pihaknya pernah mendapatkan bantuan tanaman sebanyak 21 pohon dari DLHK ditanam tetapi kemudian diambil sama orang sekitar.
“Kemudian plank sekolah dicorat-coret, tempat sampah juga di eret di tiang bendera. Karena merasa tidak aman akhirnya mau bikin pemagaran. Proposal sudah diajukan baik melalui aspirasi dewan maupun pemda juga tidak di-acc,” paparnya.
Ketika disoal besaran pungutan pemagaran, Meidawati mengaku lupa.
“Saya lupa nanti saya konfirmasi ke kepala sekolah karena waktu itu Rp200 ribu atau berapa ya,” ujarnya.
Tempat yang sama, seorang Walimurid Kelas IA mengatakan, pungutan untuk pemagaran setiap siswanya dibebani Rp100 ribu, sementara untuk siswa yatim dan duafa dikenai Rp75 ribu dengan syarat ada surat keterangan tidak mampu atau sebagai anak yatim.
“Uang yang masuk baru 20 persen dan itu pun sangat sulit sekali dan tidak ada paksaan dari sekolah. Sampai sekarang belum ada pemagaran karena uangnya enggak ada,” ujarnya. (man/red).





