KARAWANG-Lurah Plawad Kecamatan Karawang Timur, Ropiudin dituntut supaya dicopot dari jabatannya.
Desakan itu muncul setelah rapat minggon, Rabu (20/8/2025), untuk meminta penjelasan adanya dugaan Lurah menilep honor petugas kebersihan dan Puskesos berakhir ricuh dan buntu.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Plawad, Hendra Wijaya, mengungkapkan bahwa rapat tersebut akhirnya difokuskan untuk mediasi darurat. Hadir dalam forum itu Camat Karawang Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan RT dan RW.
Berdasarkan hasil klarifikasi pihak kecamatan, anggaran untuk petugas kebersihan sebesar Rp1,5 juta dan Puskesos Rp1,6 juta sebenarnya sudah cair. Namun, informasi yang dihimpun dari lapangan berbeda jauh.
“Petugas kebersihan hanya menerima Rp200 ribu dari total Rp1,5 juta. Sementara untuk Puskesos, sama sekali belum dibayarkan,” jelas Hendra.
Dalam forum, Lurah Ropiudin, mencoba memberi penjelasan. Ia berdalih tidak mengetahui adanya anggaran untuk petugas kebersihan. Sedangkan dana untuk Puskesos diakuinya memang telah dipakai untuk kegiatan kelurahan. Pernyataan itu justru memicu kekecewaan warga.
Kemarahan warga yang dipimpin para pemuda kemudian memuncak. Mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada lurah, bahkan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai bentuk protes. Hasil forum ditutup dengan pembuatan berita acara yang akan diteruskan ke pihak kecamatan.
Hendra Wijaya menegaskan bahwa masyarakat berharap pemerintah kecamatan segera melaporkan persoalan ini ke Pemkab Karawang.
“Kami minta Bupati segera mengevaluasi dan mengganti Lurah Plawad. Ke depan, pemerintah harus lebih selektif memilih pemimpin yang jujur, adil, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (wan/red).





