Diduga Takut Boroknya Terbongkar, Kepala SDN Tegalsawah II Blokir Nomor HP Jurnalis Delik

SDN Tegalsawah II Karawang Timur.

KARAWANG-Kepala SDN Tegalsawah II Kecamatan Karawang Timur, Yani Mulyani, diduga wajibkan wali murid membayar iuran sebesar Rp200 ribu per siswa dengan dalih untuk pembangunan pagar sekolah.

Kebijakan tersebut sontak memicu keluhan dari sejumlah wali murid. Kebijakan ini dinilai memberatkan, terutama bagi wali murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bacaan Lainnya

MR, seorang nenek yang merawat dua cucunya yang masih bersekolah di SDN Tegalsawah II, mengaku kesulitan membayar iuran tersebut. Meski pihak sekolah memberikan keringanan untuk anak yatim piatu, ia tetap merasa keberatan karena kondisi ekonomi yang sulit.

“Untuk bayar iuran pagar sekolah per siswanya Rp200 ribu, kalau untuk anak piatu diminta suruh bayar setengahnya Rp100 ribu. Tapi sampai sekarang cucu saya kelas 4 dan kelas 6 belum masuk bayar karena belum punya uang untuk membayarnya,” ungkap MR kepada jurnalis.

Dalam upaya mengklarifikasi dugaan pungutan iuran tersebut, jurnalis delik.co.id, mencoba menghubungi Yani Mulyani melalui pesan WhatsApp. Setelah terhubung, Yani kemudian meminta jurnalis agar konfirmasi dilakukan melalui pihak komite sekolah. Namun, ketika jurnalis meminta nomor kontak komite, Yani justru mengarahkan untuk memintanya dari pihak lain.

“Waalaikumsalam, mangga konfirmasikan ke Komite Sekolah. Maaf, ibu lagi di kantor lagi rapat dan terkait itu tidak ada,” jawab Yani pada Senin (13/1/2025).

Anehnya, saat jurnalis kembali menghubungi lewat pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan lebih lanjut, Yani Mulyani tiba-tiba memblokir kontak jurnalis tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap Kepala Sekolah yang diduga memblokir kontak jurnalis ini menimbulkan tanda tanya terkait transparansi kebijakan sekolah, terutama soal dugaan iuran yang dinilai memberatkan wali murid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Tegalsawah II belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan iuran pembangunan pagar tersebut. Kejadian ini memicu perhatian publik terhadap pengelolaan dana sekolah yang dianggap kurang transparan. Selain itu Disdikpora Karawang agar segera memanggil Kepala SDN Tegalsawah II untuk dimintai keterangan. (man/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *