DPKPP Karawang Koordinasi Lintas Instansi Atasi Dugaan Material Minyak di Sekitar Tambak

Ceceran minyak di Perairan Pantai Karawang Utara.

KARAWANG-Bidang Perikanan Budidaya Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), UPTD terkait, pemerintah kecamatan dan desa, serta perangkat daerah dan instansi teknis yang berwenang menyikapi adanya material yang diduga merupakan minyak di sekitar lokasi tambak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tambak dan sumber air yang digunakan dalam kegiatan budidaya perikanan, khususnya di sekitar lokasi yang diduga terdampak.

Bacaan Lainnya

Plt. Kabid Perikanan Budidaya DPKPP Kabupaten Karawang, Mahmud, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan kondisi tambak sekaligus mengidentifikasi secara faktual apakah material yang diduga minyak tersebut telah masuk ke saluran tambak maupun petakan budidaya.

Selain itu, pengamatan juga akan dilakukan terhadap kondisi kualitas air serta kesehatan ikan pada lokasi yang diduga terdampak.

“Kita masih proses pendataan,” ujar Mahmud saat dikonfirmasi redaksi delik.co.id, Rabu (26/8/2026).

DPKPP juga akan mengimbau para pembudidaya untuk meningkatkan kewaspadaan sementara waktu.

Pembudidaya diminta tidak memasukkan material yang diduga tercemar ke dalam petakan tambak sebelum adanya kepastian mengenai kondisi dan sumber material tersebut.

Selain pemantauan, Bidang Perikanan Budidaya DPKPP Karawang akan memberikan pendampingan serta informasi teknis kepada pembudidaya. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap ikan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha budidaya perikanan masyarakat.

DPKPP menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dengan mengutamakan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha pembudidaya serta keamanan kegiatan budidaya perikanan.

Sementara terkait penyebab dan sumber material yang diduga merupakan minyak tersebut, DPKPP menyatakan diperlukan proses verifikasi dan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Adapun mengenai estimasi luasan tambak yang berpotensi terdampak, Mahmud belum dapat memastikan jumlahnya. Menurutnya, pendataan masih berlangsung di lapangan sehingga angka luasan tambak terdampak belum dapat disampaikan.

Dengan adanya koordinasi lintas instansi dan pendataan di lapangan, diharapkan kondisi tambak serta kualitas air dapat segera diketahui secara faktual, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan kewenangan masing-masing instansi. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *