KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas transformasi badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada (Perseroda).
Selain mengesahkan Pansus Transformasi PD Petrogas, DPRD Karawang juga menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (11/9/2026).
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi semua pihak atas disetujuinya perubahan KUA-PPAS TA 2026.
“Tentunya pada hari ini rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama, ini mencerminkan komitmen antara DPRD Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Daerah dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Karawang,” kata Aep.
Bupati Aep kemudia menyampaikan nota keuangan rancangan Perda dan Perbup Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian nota keuangan rancangan Perda dan Perbup APBD Tahun Anggaran 2027.
“ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Materi pokok nota keuangan rancangan perubahan APBD TA 2026 yang telah disusun berdasarkan perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang telah disepakati bersama, adalah sebagai berikut :
1. Proyeksi pendapatan sebesar Rp5.263.927.866.715 atau turun sebesar Rp125.912.494.578. dari APBD Murni Tahun 2026.
2. Proyeksi anggaran belanja daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun 2026 sebesar Rp5.730.980.642.741. atau naik sebesar Rp15.436.893.488. dari APBD Murni Tahun 2026.
3. Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp305.393.622.002 atau turun sebesar Rp20.309.765.958 dari APBD Murni tahun 2026.
“Sehingga, dari proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto dimaksud, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan masih mengalami defisit sebesar minus Rp161.659.154.024,” ungkap Bupati Aep.
Berikutnya, kata Bupati Aep, transformasi PD Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada (Perseroda) merupakan langkah yang ditempuh untuk menciptakan BUMD dengan tata kelola perusahaan yang baik, profesional, transparan, akuntabilitas dan efisien.
“Sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menghasilkan keuntungan yang optimal bagi perusahaan dan pemerintah daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah,” tutupnya. (red).





