KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dikabarkan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2019.
Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, ketika dikonfirmasi perihal itu membenarkan memang sedang ada pengusutan kasus itu oleh Kejari Karawang. Namun Wawan sangat irit memberikan keterangan kepada delik.co.id.
“Iya (sedang diusut),” singkatnya, Juimat (12/3/2021).
Baca juga : Tak Hadiri Sidang Klarifikasi, Pengacara Eks Karyawan PT MAF Akan Buat LP Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Terpisah, Kepala Bidang kebersihan DLHK Kabupaten Karawang, Guruh Sapta, tidak mengelak bila pihaknya telah dipanggil Kejari Karawang untuk dimintai keterangan soal retribusi sampah tahun 2019.
“Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan Hasil Pemeriksaan BPK soal retribusi, dalam laporan itu ada kelebihan bayar,” ujarnya.
Namun Guruh mengaku tidak banyak mengetahui permasalahan itu lantaran dirinya masuk di DLHK Karawang tidak dari awal tahun 2019
“Saya masuk di DLHK itu sekira bulan Juli 2019,” tandasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Karawang, Tohom Hasiholan, tidak memberikan keterangan apapun lantaran menganggap permasalahan tersebut masuk dalam ranah intelijen yang sifatnya rahasia.
“Belum bisa menyatakan apa-apa, harap dimaklumi,” singkatnya. (red).