KARAWANG-Pemerintah Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta sedang jadi sorotan lantaran tengah dibelit sejumlah masalah.
Adanya dugaan penundaan pembayaran honorium Karang Taruna (Katar) dari alokasi dana desa (ADD) tambahan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 berimbas sejumlah anggota Katar menyuarakan kekecewaan atas hak mereka yang belum dipenuhi oleh pemerintah desa.
Narwin, yang akrab disapa Lembek, selaku Ketua Karang Taruna Desa Jayamakmur, saat dikonfirmasi dikediamannya membenarkan bahwa insentif sebesar Rp2 juta untuk Karang Taruna Desa Jayamakmur hingga kini belum disalurkan.
“Honorium tersebut belum diberikan oleh pihak desa, khususnya Kepala Desa Jayamakmur,” ujar Lembek, Kamis (23/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya honorium untuk Katar yang tertunda, bahkan untuk hak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga belum diberikan. Lembek mengaku sudah menyampaikan persoalan ini kepada Ketua BPD Desa Jayamakmur.
“Ketua BPD sudah menyatakan akan menyampaikan permasalahan ini kepada Kepala Desa, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutinya, seandainya hak kami belum juga diselesaikan, bahkan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024 dan Banprov belum juga direalisasikan, kami selaku Katar bersama warga akan demo ke kantor Desa Jayamakmur dan kantor Kecamatan Jayakerta,” tegasnya.
Sementara itu, Ade Syaripudin, selaku Ketua BPD Desa Jayamakmur, saat ditemui di kantor desa, membenarkan bahwa hak honorium untuk Katar belum disalurkan.
“Informasi ini sudah saya sampaikan kepada Sekretaris Desa dan akan diteruskan kepada Kepala Desa,” ujarnya.
Selain itu, saat disinggung adanya dugaan keterlambatan dana desa tahap II tahun 2024 dan Bantuan Provinsi (Banprov) untuk sarana insfrastruktur pembangunan belum direalisasikan diakuinya.
“Terkait Dana Desa dan Banprov, untuk infrastruktur fisik pembangunan memang ada keterlambatan dari tahun 2024 hingga 2025. Salah satu proyek pembangunan turap 270 meter dengan anggaran sekitar Rp90 juta baru selesai 15 persen, meskipun ada rencana untuk melanjutkan pengerjaannya, kalau tidak salah minggu sekarang mau dilanjutkan proyek tersebut,” jelas Ade.
Proyek yang didanai Banprov, seperti pembangunan jalan (japak) dengan anggaran sekitar Rp80 juta, juga diakui belum direalisasikan. “Sebagai BPD, saya sudah menjalankan tugas dan fungsi saya dengan menegur serta mengirimkan surat kepada Kepala Desa Jayamakmur agar anggaran Dana Desa maupun Banprov segera direalisasikan, apalagi ini sudah memasuki tahun 2025,” tegas Ade.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jayamakmur, Ujang Junaedi, belum memberikan tanggapan terkait penundaan hak insentif Katar dan LPM, maupun keterlambatan realisasi anggaran dana desa tahap II dan Banprov tahun 2024. (man/red).