Geram, DPRD Jabar Desak Pembuang Limbah B3 Sembarangan di Karangligar Dihukum

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M., mengaku geram setelah membaca laporan media daring taktik.co.id, terkait temuan limbah pembalut gagal produksi dan limbah medis B3 yang dibuang secara sembarangan di wilayah Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.

Lokasi pembuangan tersebut diketahui berada di kawasan rawan banjir yang hampir setiap tahun terdampak bencana. Budiwanto mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab ini, terlebih karena dilakukan di daerah yang warganya sudah cukup menderita akibat banjir yang tak kunjung mendapatkan solusi konkret.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat prihatin. Warga Karangligar sudah berkali-kali terdampak banjir, kehilangan harta benda, bahkan tempat tinggal. Sekarang mereka masih harus menghadapi pencemaran limbah yang membahayakan kesehatan mereka. Ini jelas bentuk ketidakadilan lingkungan,” ujar H. Budiwanto kepada delik.co.id, Kamis (10/4/2025).

Berdasarkan temuan lapangan taktik.co.id, limbah yang dibuang meliputi produk pembalut gagal produksi dalam jumlah besar, serta limbah medis seperti perban, jarum suntik, sarung tangan bekas, dan kantong infus. Sebagian limbah bahkan masih terbungkus dalam kantong bertanda limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), namun tidak dibuang sesuai prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Sebaiknya Kepala DLH Kabupaten Karawang menurunkan tim investigasi untuk menelusuri sumber limbah tersebut.

Temuan limbah B3 di Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat.

“Saya berharap pihak DLHK mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti, harus ada rekomendasikan penindakan tegas sesuai aturan hukum,” ujar H. Budiwanto.

H. Budiwanto mendorong Dinas Lingkungan Hidup juga untuk tidak berhenti pada investigasi semata. Ia meminta agar perusahaan yang terlibat segera dievaluasi izin lingkungannya, serta diberikan sanksi maksimal agar menimbulkan efek jera.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal kemanusiaan. Warga kita berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Ketua PKS Karawang ini.

Ia menambahkan, pencemaran limbah medis dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi tanah, air, serta kesehatan warga sekitar.

“Apalagi jika berada di wilayah rawan banjir, limbah-limbah ini bisa terbawa air dan menyebar lebih luas,” katanya.

H. Budiwanto juga berharap DLHK mengumpulkan sampel limbah dan segera mengumumkan hasil uji laboratorium. Sementara itu, warga Karangligar berharap ada tindakan cepat dari pemerintah agar wilayah mereka tidak terus-menerus menjadi korban, baik bencana alam maupun bencana akibat kelalaian manusia. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *