KARAWANG-Tidak ajegnya alias piln-plan pernyataan Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, terkait dana biaya tidak terduga (BTT) sebesar Rp50 miliar dikritik Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang.
Pasalnya, pada awal Maret Sekda pernah memberi pernyataan di media massa online bahwa BTT sebesar Rp50 miliar untuk penanganan Covid-19 tersisa Rp2 miliar.
Tetapi selang beberapa minggu kemudian, Sekda memberikan pernyataan berbeda 180 derajat bahwa BTT masih utuh belum digunakan.
“Pernyataan Sekda pada awal Maret itu tidak ada embel-embel perkiraan. Seharusnya selaku pimpinan dan pejabat negara itu bicaranya jangan plin-plan, karena ini menyangkut uang rakyat,” kata Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, kepada delik.co.id, Minggu (21/3/2021).
Baca juga : Soal Refocusing APBD 2021, Ketua DPRD Karawang dan Sekda Silang Pendapat
Bambang merasa aneh dengan berubahnya pernyataan Sekda pas bersamaan dengan ramainya isu bergulirnya kasus cashback yang kini jadi omongan publik.
“Kenapa ketika ramai isu cashback kok pernyataannya berubah, apakah ini ada korelasinya?” ucapnya mempertanyakan.
Tak lupa, Bambang ikut mendorong agar APH menyelidiki kebenaran isu cashback hotel dan rumah sakit dalam penanganan Covid-19.
“Kalau isu itu benar, ini akan menjadi preseden buruk Pemkab Karawang dalam penangangan Covid-19,” pungkasnya. (red).