J.P.K.P Karawang : Satpol PP Karawang Harus Punya Nyali Setop Pembangunan Proyek Unsika II

Proyek pembangunan Unsika II
Proyek pembangunan Unsika II

KARAWANG-Pembangunan proyek laboratorium bersama Unsika  (Unsika II) di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur terus tuai polemik. Selain pelaksana proyek tersebut, PT ABK, miliki sejarah perusahaan yang pernah di-blacklist, disinyalir pembangunan tersebut belum lengkapi sejumlah perizinan, di antaranya IMB.

Menyikapi itu, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang mendesak agar Pemkab Karawang melalui Satpol PP Kabupaten Karawang untuk pembangunan proyek pembangunan Unsika II.

Bacaan Lainnya

“Satpol PP Karawang harus punya nyali setop pembangunan proyek Unsika II jika memang belum ada IMB-nya,” kata Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, kepada delik.co.id, Jumat (16/4/2021).

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, lanjutnya, seharusnya Unsika harus memberikan contoh yang baik kepada publik dalam hal tertib perizinan.

Baca juga : Pekerjaan lamban, PT ABK Pelaksana Gedung Laboratorium Bersama Unsika Kena Teguran

“Bukan sebaliknya, mengangkangi perizinan dengan alasan sedang diproses. Selesaikan dulu, baru silakan bangun gedungnya,” tegasnya.

Menurut Bambang, baik institusi swasta maupun institusi negeri memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kalau Satpol PP Karawang selama ini dianggap berani menindak tegas lembaga swasta yang bandel, maka diharapkan tegas pula tindakannya terhadap lembaga negeri yang berulah.

“Satpol PP harus berani tegakan aturan tanpa pandang bulu, setop sementara pembangunan Unsika II hingga lengkap perizinannya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *