Karda Wiranata Kembali ke Gelanggang Politik, Nyaleg DPRD Jabar Dapil X

Karda Wiranata, S.H.
Karda Wiranata, S.H.

KARAWANG-Sempat vakum di dunia perpolitikan beberapa tahun ke belakang, politikus senior PDI-P Karawang Karda Wiranata nyatakan kembali ke gelanggang politik yang telah membesarkan namanya tersebut.

Mantan anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang serta mantan Ketua DPC PDI-P Karawang selama tiga periode ini menyatakan dengan tegas akan menyalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Tekad saya sudah bulat untuk maju di Pemilu 2024 nyaleg ke Provinsi Jabar dapil X di Pemilu 2024. Saat ini sedang melengkapi berkas-berkas pendaftaran untuk diserahkan ke DPD PDI-P Jabar,” kata Karda saat ditemui delik.co.id di kantor DPC PDI-P Karawang, Minggu (7/5/2024).

Karda menjelaskan bila dirinya maju sebagai caleg Provinsi Jabar Dapil X untuk membantu kemajuan dan kesejahteraan di daerah konstituennya (Karawang dan Purwakarta) di semua sektor.

“Saya akan berjuang semaksimal mungkin bekerja untuk masyarakat sehingga tidak ada lagi kasus miskin ekstrem di Karawang dan problematika pengangguran yang makin crowdit,” ujarnya.

Ia pun membeberkan pada Pemilu 2014 dirinya sempat ingin maju kembali nyaleg namun urung dengan pro kontra aturan Pemilu soal mantan narapidana baru dapat menyalonkan kembali sebagai anggota legislatif lima tahun setelah keluar dari penjara.

“Kebetulan waktu itu dengan tuntutan lima tahun dan vonis satu tahun sudah bebas seharusnya boleh nyaleg dan kebetulan waktu itu saya masih menjabat Ketua DPC PDIP Karawang,” ungkapnya.

“Dengan pengalaman sebagai anggota DPRD Karawang dua periode dan Ketua PDIP Karawang selama tiga periode tidak ada salahnya saya ingin kembali berbakti dan mengabdi kepada masyarakat untuk nyaleg di Pemilu 2024,” sambungnya.

Ia pun membeberkan peristiwa kasus hukum 15 tahun lalu yang membuat dirinya harus mendekam ke dalam penjara selama satu tahun meskipun dalam pengadilan tersebut dirinya mengklaim tidak bersalah.

Dari kasus tersebut, dirinya telah mengambil banyak pelajaran berharga untuk tidak kembali terjerumus ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya.

“Tentunya saya telah berbenah diri berbuat lebih baik sesuai dengan slogan bahwa saya akan mengabdi dan berbakti kepada masyarakat Karawang dan Purwakarta,” pungkasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar