Ketua DPRD Karawang Tegaskan Proyek Rehabilitasi Stadion Siper Tidak Boleh Molor

Ketua Komisi DPRD Karawang, Kang HES.

KARAWANG-Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menegaskan bahwa proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa (Siper) yang menelan anggaran APBD Karawang sebesar Rp13,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Putera Belko ini harus selesai di tahun 2024, tidak boleh molor.

“Tak ada toleransi untuk pekerjaan molor atau addendum. Pekerjaan harus tuntas sesuai jadwal. Tidak boleh ada cerita proyek ini menyeberang tahun anggaran (tahun 2025),” kata Kang HES, sapaan akrabnya, Jumat (29/11/2024).

Bacaan Lainnya

Tidak berhenti di situ, Kang HES berjanji akan mengawasi proyek ini secara ketat.

“Kami tidak akan membiarkan ada celah untuk perpanjangan waktu. Pengawasan kami ketat, dan ini bukan sekadar peringatan kosong,” tegasnya kembali.

DPRD pun tak hanya berbicara. Dalam waktu dekat, tim DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi ke proyek Stadion Singaperbangsa. Selain itu, OPD terkait akan dipanggil guna dimintai penjelasan soal progres pekerjaan dan langkah-langkah agar proyek selesai tepat waktu.

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait. Kami butuh kepastian dan komitmen mereka untuk menyelesaikan proyek ini tanpa drama,” tandasnya.

Proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa telah menjadi sorotan publik, mengingat fasilitas ini sangat dinantikan masyarakat Karawang. Harapannya, proyek ini dapat selesai tanpa hambatan dan memberikan manfaat maksimal bagi olahraga dan kebanggaan daerah. Kini, DPRD memastikan bahwa proyek ini tak hanya diawasi, tetapi juga dikejar agar sesuai target.

“Kalau mau molor, siap-siap saja kena semprit,” tutup Kang HES. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *