KARAWANG-Institusi KONI Karawang yang sempat adem usai diterpa sejumlah konflik dan masalah, kini kembali bergejolak.
Menurut informasi yang diterima redaksi delik.co.id, puluhan pengurus cabang olahraga (cabor) dikabarkan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Karawang terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa anggaran dana bantuan yang diterima KONI Karawang yang bersumber APBD 2022 yang diterima oleh KONI Karawang tahun anggaran 2022 yang disalurkan para bidang semua cabor.
Para pengurus cabor akan diperiksa mulai hari ini, Senin (1/7/2024) dan Selasa (2/7/2024).
Informasi yang didapatkan, diketahui KONI Karawang dikabarkan menerima dana bantuan dari APBD Karawang tahun 2022 sebesar Rp17,5 miliar, dengan rincian Rp7,5 miliar diterima pada APBD murni, sisanya Rp10 miliar diterima pada saat APBD perubahan di bulan November 2024.
Anggaran Rp17, 5 dipergunakan kabarnya untuk kegiatan Porprov Jawa Barat 2022 yang diselenggarakan di November 2022.
Permasalahan muncul diduga ketika ada penggunaan dana talang untuk persiapan pelaksanaan Porprov Jabar 2022.
Informasi yang didapatkan pula bahwa penggunaan dana talang terpaksa dilakukan karena mepetnya persiapan Porprov Jabar dengan pencairan APBD perubahan.
Redaksi delik.co.id berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris. Namun hingga berita ini terbit, beliau belum merespon permintaan klarifikasi. (red).