KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan bahwa lebih dari 6.000 lebih atau tepatnya 6.491 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan resmi dilantik pada penghujung Desember 2025.
Pelantikan massal ini menjadi salah satu agenda terbesar Pemkab Karawang dalam penguatan layanan publik tahun depan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, kepada awak media, Rabu (3/12/2025).
“Jumlahnya 6.491, penyerahannya di bulan ini. Mudah-mudahan di minggu ketiga atau minggu ke empat,” ujarnya.
Jajang memaparkan bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik terdiri dari tiga kategori, yakni guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. Yakni, guru sebanyak 2.336 orang, nakes sebanyak 282 orang dan tenaga teknis sebanyak 3.873 orang.
“Paling banyak tenaga teknis, kedua guru dan ketiga nakes,” paparnya.
Penetapan NIP Telah Rampung
Selain itu, ia menyebut bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik seluruhnya telah rampung.
Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, lanjut Jajang, tinggal menunggu waktu. Karena pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan serta penyerahan SK di akhir Desember mendatang.
“Alhamdulillah penetapan NIP sudah beres. Kami berharap dengan berubah statusnya menjadi PPPK paruh waktu dapat meningkatkan disiplin dan kinerja dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (rls/red).





