KARAWANG-Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Semarang, agenda kunjungan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transportasi Online dan Pemakaman Umum.
Anggota Komisi III DPRD Karawang, Iyat Sugiatna menyampaikan, dalam Kunker ini terkait Raperda tentang Transportasi Online, dimana di Kabupaten Karawang sendiri berjumlah 6000 orang.
“Selain terkait kesejahteraan masyarakat karena mereka juga bagian dari Masyarakat Karawang, kita juga harus mengatur regulasi terkait tarif, kesehatan dan keselamatan serta bagaimana pihak aplikator memiliki kontribusi terhadap daerah,” ujarnya, Minggu (26/8/2023).
Iyat menambahkan, selain itu pihaknya juga dalam proses melakukan pengkajian terkait pemakaman umum, dimana di Semarang sendiri cukup baik dalam penataannya. Di Kabupaten Karawang sendiri kurang lebih ada 5 pemakaman komersil.
“Di Kabupaten Karawang sendiri ada lima kurang lebih pemakaman komersial, diantaranya Sandiego Hill dan Al-Azhar, sedangkan untuk regulasi dan aturannya sendiri belum tercover,” ungkapnya.
“Termasuk TPS dan TPA yang ada di Karawang, agar tidak hanya menambah luas dan jumlah TPS dan TPA tapi bagaimana masalah sampah bisa selesai di tingkat desa atau kelurahan,” imbuhnya menandaskan. (red).