LBH Bintang Abhipraya Bantu Dampingi Hukum Ibu Balita Korban Dugaan Pembunuhan di Cibuaya, Besok Digelar Ekshumasi

Kadiv Investigasi LBH Bintang Abhipraya, Bintang Idham Alvito, CPP.

KARAWANG-LBH Bintang Abhipraya menyatakan siap all-out memberikan pendampingan hukum kepada ibu balita yang menjadi korban dugaan pembunuhan di wilayah Kecamatan Cibuaya.

Pendampingan dilakukan secara pro bono (cuma-cuma) guna memastikan proses hukum berjalan secara adil serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak keluarga korban.

Bacaan Lainnya

“Kami akan mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Ketua LBH Bintang Abhipraya, Hana Yulianti, S.E., M.M., S.H., M.H., kepada delik.co.id, Jumat (8/5/2026) sore.

Hana menjelaskan, pihaknya diminta untuk mendampingi Siti Maryam (ibu korban) setelah dihubungi istri Camat Cibuaya selaku Ketua Satgas PPA Kecamatan Cibuaya dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibuaya.

“Beliau menyampaikan ke kami adanya kasus kekerasan yang dialami salah satu warganya, tidak lama kemudian kami juga dihubungi oleh Ketua Katar Cibuaya, atas permintaan kedua orang itu akhirnya kami memutuskan mendampingi ibu korban Siti Maryam alias Naura untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Selama mendampingi kasus tersebut, Hana menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Karawang dalam upaya mengungkap (dugaan) kasus kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang balita berusia 1,5 tahun.

“Kami juga sampaikan apresiasi jajaran Muspika Cibuaya, jajaran Katar Cibuaya, UPTD PPA Kabupaten Karawang yang telah bekerjasama dengan baik dengan kami,” kata Hana.

Hana membeberkan, berdasarkan informasi yang diterimanya diduga ada seseorang bernama Ridwan yang diketahui ada hubungan dekat dengan ibu korban yang dicurigai menjadi pelaku kekerasan.

“Diduga Ridwan ini merupakan pelaku kekerasan yang mengakibatkan kematian balita anak Siti Maryam,” terangnya sambil menambahkan bahwa Ridwan kini menjadi DPO.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu informasi akurat dari pihak penyidik Polres Karawang, dimana penyidik telah melakukan olah TKP dan investigasi di Klinik Azzahra Kecamatan Cibuaya dan RS Hastien Rengasdengklok.

“Jadi kami masih menunggu secara resmi pernyataan dari pihak penyidik seperti apa hasil investigasinya,” ucapnya.

Hana menambahkan, dalam upaya mengungkap tabir kematian korban, pihak Polres Karawang merencanakan akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada Sabtu (9/52026), dimana nanti dokter forensik akan lakukan beberapa tindakan yang memungkinkan akan memberikan petunjuk penyeban balita tersebut meninggal dunia.

“Kami berharap keadilan yang didapatkan klien kami bisa terwujud dan tidak ada lagi kekerasan serupa di wilayah manapun khususnya di Kabupaten Karawang,” harapnya.

Tempat yang sama, Kadiv Investigasi LBH Bintang Abhipraya, Bintang Idham Alvito, CPP, menambahkan, masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat, mengetahui, maupun mengalami tindak kekerasan atau kejahatan di lingkungan sekitar.

“Keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya tindakan serupa serta membantu aparat penegak hukum menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Warga juga diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang, pemerintah setempat, maupun lembaga pendamping hukum apabila menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan, anak, maupun bentuk kejahatan lainnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan kepedulian dan keberanian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan tindak kriminal,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi laku-laki berusia 1,5 tahun di Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya, Karawang, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka pada Kamis (16/4/2026).

Tubuh mungil sang bayi dilaporkan dipenuhi luka yang tidak wajar, memicu dugaan kuat bahwa korban menjadi sasaran penganiayaan sebelum mengembuskan napas terakhir.

“Kami sudah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berumur 1,5 tahun ini. Ibu kandung korban sudah kami mintai keterangan guna mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya hingga korban meninggal,” kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dilansir detik.com, Selasa (21/4/2026). (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *