LBH Cakra Nilai Pertamina dan DPRD Karawang Tidak Serius Tangani Konflik di Sekarrwangi

Joko Arisyanto, S.H.
Joko Arisyanto, S.H.

KARAWANG-LBH Cakra menilai baik pihak Pertamina dan DPRD Kabupaten Karawang tampak tidak serius dalam menangani konflik horizontal antara warga Desa Sekarwangi dan Pertamina terkait eksploitasi minyak di wilayah Desa Sekarwangi.

Hal itu disampaikan staf LBH Cakra, Joko Arisyanto, dalam keterangan rilisnya kepada delik.co.id, Selasa (16/11/2021).

Bacaan Lainnya

Joko memaparkan, setelah dilakukan beberapa kali melakukan audiensi dengan Komisi III dan perwakilan Pertamina EP dan juga telah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu (10/11/2021), namun sampai saat ini belum ada keseriusan dari pihak Pertamina atas kasus eksploitasi yang dilakukan oleh PT. Pertamina

Joko pun menyayangkan sikap Pertamina yang tidak sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan ini dengan warga

“Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait ganti rugi terhadap tuntutan warga Desa Sekarwangi. Kami selaku kuasa hukum masih menunggu itikad baik dari pihak Pertamina untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Joko sambil menegaskan akan melakukan tindakan yang perlu jika Pertamina masih abai dalam menyelesaikan persoalan dengan warga Sekarwangi.

“kami tegaskan jika pertamina abai dalam tuntutan warga kami selaku kuasa hukum dan warga tidak segan-segan untuk meminta Pertamina ditutup dan pergi dari Desa Sekarwangi, karena keberadaan Pertamina di Desa Sekarwangi tidak memberikan dampak yang positif dengan warga sekitar malah menimbulkan banyak dampak negatif,” timpalnya.

Lebih lanjut Joko juga menyesalkan terhadap Komisi III yang juga tidak segera mendorong terhadap PT Pertamina untuk segera menyelesaikan persoalan dengan warga.

Sebelumnya, warga menyampaikan aksi protes di Kantor DPRD Kabupaten Karawang pada tanggal 5 November 2021 yang di dampingi oleh kuasa hukum dari LBH Cakra Indonesia dan pada pertemuan tersebut di menghasilkan beberapa kesepakan antara lain akan dilakukan verikasi lapangan dan telah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu (11/10/2021) bersama pihak Pertamina, Komisi III dan juga kuasa hukum dari warga LBH Cakra Indonesia. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar