Makan Korban Meninggal Tiga Orang, Dishub Karawang Tutup Permanen Akses Jalan Bendasari-Jalan Baru

Dishub Karawang tutup permanen akses jalan Bendasari-Jalan Baru Klari.

KARAWANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memastikan akses Jalan Irigasi di Kampung Bendasari, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, akan ditutup secara permanen menyusul kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer dan kendaraan sedan hingga menewaskan tiga orang.

Penutupan dilakukan pada akses jalan dari Jalan Baru menuju ke bawah, maupun dari arah bawah menuju Jalan Baru. Dishub menegaskan, ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan apabila tetap dilintasi truk besar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Karawang, Muhana, menyampaikan keputusan penutupan permanen tersebut dilakukan sesuai arahan pihak kepolisian dan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Akses jalan dari Jalan Baru menuju ke bawah maupun dari bawah menuju Jalan Baru akan ditutup permanen. Ini sesuai arahan kepolisian, karena jalan tersebut bukan jalur untuk kendaraan berat,” ujar Muhana, Senin (16/2/2026) siang.

Pada hari yang sama, Dishub Karawang juga melakukan evakuasi kendaraan korban berupa mobil sedan yang tertimpa truk kontainer di lokasi kejadian. Proses pengangkutan dilakukan pada Senin siang dengan menerjunkan sejumlah personel serta kendaraan derek.

Muhana menjelaskan, mobil sedan tersebut telah berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Polres Karawang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, truk kontainer yang terlibat kecelakaan masih berada di lokasi karena proses evakuasi harus menunggu muatan dikeluarkan terlebih dahulu.

Dishub Karawang juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas Polres Karawang untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar ruas jalan, seiring dengan kebijakan penutupan permanen tersebut.

Selain itu, Dishub mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *