Obat Gratis dan Berkualitas, RSKP Karawang Jadi Rujukan Pasien TBC

RSKP Karawang
RSKP Karawang dari depan jadi rujukan pasien TBC

KARAWANG-Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Karawang masih cukup tinggi. Data di lapangan pada periode Januari – September 2022 ini ditemukan suspek TBC sebanyak 18.393 (70,58 persen) dari target 26.060.

Karena itu penanganan kasus TBC masih menjadi perhatian serius dan pekerjaan rumah, khususnya bagi pemerintah daerah setempat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Endang Suryadi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan, semua terduga suspek TBC ini dilakukan pemeriksaan dengan metode tes cepat berbasis molekuler (Tes Cepat Molekuler / TCM TB).

Penggunaan TCM TB tersebut dapat mempercepat diagnosis terduga TB dan TB resisten obat (TB RO) sehingga pasien dapat didiagnosis dan diobati sedini mungkin.

“Dari total suspek itu ditemukan 4.938 orang terdiagnosis TBC, 147 diantaranya terdiagnosis TBC Resisten Obat,” ujar Yayuk, Kamis (20/10/22).

Selain itu, ditemukan pula sebanyak 19 adalah pasien HIV dan 630 TBC anak.

“147 pasien TBC RO sudah dalam proses pengobatan,” katanya.

Khusus untuk pasien TBC resisten obat, kata Yayuk, semuanya dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang di Kecamatan Jatisari.

“Seluruh obat berkualitas dan diberikan gratis,” kata Yayuk.

Untuk diketahui, Tuberkulosis Resisten Obat atau biasa disebut TB RO adalah infeksi Tuberkulosis yang menyerang tubuh yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang kebal obat akibat dari pengobatan yang tidak benar.

Bakteri TB menular melalui udara saat berbicara, bersin maupun batuk. Tuberkulosis biasa maupun Tuberkulosis Resisten Obat bukan penyakit keturunan, guna-guna atau santet.

Gejala TB RO sama dengan gejala Tuberkulosis biasa, namun kuman penyebabnya sudah kebal obat.

Gejala utama yaitu batuk berdahak lebih dari 2 minggu, dan gejala lainnya demam, batuk darah, nyeri dada, berkeringat di malam hari tanpa aktifitas, nafsu makan menurun serta berat badan menurun.

Apabila seseorang diduga menderita TB RO, dahak orang tersebut harus diperiksa dengan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) serta dilalukan uji kepekaan obat.

TB RO berarti kuman TB kebal terhadap obat yang bisa membunuh kuman tersebut, sehingga prinsip pengobatan TB RO adalah menggunakan Antibiotik yang diharapkan masih mampu membunuh kuman TB dalam jangka waktu 9-24 bulan bergantung obat jenis apa saja yang masih bisa digunakan oleh pasien.

Pengobatan dibagi menjadi 2 yaitu pengobatan Jangka Pendek (Short Treatment Regiment/ STR) yang membutuhkan waktu minimal 9 bulan, serta Pengobatan Individual membutuhkan waktu minimal 20 bulan.

Masing – masing pengobatan terbagi menjadi 2 tahapan, yaitu tahap awal sekitar 4-6 bulan dan tahap lanjutan. (rilis/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *