KARAWANG-Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Karawang masa jabatan 2024-2029 pada Senin (8/5/2024) menandakan berakhirnya kepemimpinan Budianto sebagai Ketua DPRD Karawang periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Budianto menyampaikan anggota DPRD periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi rakyat.
“Sejak awal masa jabatan dari tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat-rapat baik internal dewan maupun dengan skpd, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat,” ucap politikus Demokrat ini.
Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka Saepudin Zuhri mewakili Partai Gerindra sebagai parpol memperoleh kursi (suara) terbanyak pertama dan H. Oma Miharja Rizki mewakili Partai Demokrat sebagai parpol memperoleh kusri (suara) terbanyak kedua untuk sementara diberikan mandat memimpin DPRD Kabupaten Karawang.
“Perkenankan kami pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Karawang yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sehingga berlangsung sesuai dengan harapan kita semua,” kata Saepudin awali sambutannya sebagai pimpinan sementara DPRD Karawang.
Ia juga mengucapkan rasa terimaksih kepada saudara anggota DPRD Kabupaten Karawang masa bakti 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain yang tentunya tidaklah mudah. (red).