Perum Graha Bintang Residence Belum Serahkan Fasos Fasum, Warga Kecewa Tidak Ada Masjid Memadai

Tampak masjid hasil patungan warga Perum Graha Bintang Residence yang beleum beres pembangunannya.

KARAWANG-Warga Perumahan Graha Bintang Residence yang berlokasi di Dusun Dukuh Desa Anggadita Kecamatan Klari mengeluhkan belum diserahkannya fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada minimnya sarana ibadah yang layak, sehingga hingga kini warga belum memiliki masjid yang memadai.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, berimbas juga terhadap belum ada sentuhan pembangunan seperti drainase, PJU dan sarana insfrastruktur lainnya yang bersumber dari APBD Karawang.

Seorang warga setempat, Ade Solihin, menyampaikan kekecewaannya karena sejak perumahan dihuni, keberadaan masjid sebagai fasilitas penting belum juga direalisasikan. Padahal, keberadaan sarana ibadah dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas keagamaan dan mempererat kebersamaan antarwarga, apalagi dalam waktu dekat bulan Ramadhan akan tiba sehingga keberadaan masjid yang memadai sangat dibutuhkan untuk salat tarawih dan ibadah lainnya selama bulan puasa.

“Sampai sekarang kami belum memiliki masjid yang layak. Tempat ibadah yang berdiri sekarang itu hasil patungan warga setempat, kami berharap tentunya ada pembangunan masjid yang memadai, sebentar lagi bulan puasa tiba,” kata Ade kepada delik.co.id, beberapa waktu lalu.

Warga menduga belum diserahkannya fasos-fasum oleh pengembang menjadi penyebab utama lambatnya pembangunan fasilitas umum, termasuk masjid. Selain sarana ibadah, beberapa fasilitas lain seperti ruang terbuka dan sarana sosial juga disebut belum jelas status dan pemanfaatannya.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, sekaligus mendorong pengembang agar bertanggung jawab memenuhi kewajibannya. Mereka menegaskan hanya menginginkan fasilitas dasar yang layak, khususnya masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial.

Terpisah pada Rabu (7/1/2026) redaksi delik.co.id, berupaya meminta keterangan kepada pihak pegawai developer Evi. Ketika dikonfirmasi Evi mengatakan akan meminta keterangan ke pihak legalnya terkait sudah atau belum diserahkannya fasos fasum Perum Graha Bintang Residence ke Pemda Karawang.

“Besok,saya konfirmasi ke bagian legal ya, prosesnya (sudah) sampai mana,” ujarnya, kendati hingga berita ini terbit, Evi belum memberikan penjelasan kembali.

Redaksi delik.co.id kemudian berupaya meminta keterangan kepada Plt Kepala PRKP Karawang, Asep Hazar, mengenai fasos fasum Perum Graha Bintang Residence. Dari keterangan Asep Hazar ternyata fasos fasum Perum Graha Bintang Residence belum diserahkan ke Pemda Karawang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *