KARAWANG-Dukungan terhadap rencana pembangunan dan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) non diskriminasi terus menguat dan mengalir dari berbagai elemen masyarakat.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembangunan TPU yang dinilai mengedepankan nilai kemanusiaan dan persatuan yang awalnya digaungkan Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin.
Wakil Ketua Dewan Cabang Syarikat Islam Karawang, Irwan Taufik, mengatakan, kehadiran Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dalam penyediaan TPU bagi seluruh masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara adil, manusiawi, dan non-diskriminatif.
Menurut Irwan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pemakaman yang layak tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan tata kelola TPU berjalan inklusif sekaligus tetap menghormati nilai-nilai keyakinan masyarakat.
Hal tersebut, kata dia, juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman yang menegaskan prinsip pelayanan pemakaman bagi seluruh masyarakat secara setara dan tanpa diskriminasi.
“Pada prinsipnya negara harus hadir untuk semua warga. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pemakaman karena setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dimuliakan dan diperlakukan secara manusiawi,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Namun demikian, Irwan menilai bahwa penghormatan terhadap nilai agama dan tradisi masyarakat juga penting menjadi bagian dalam implementasi kebijakan di lapangan. Karena itu, menurutnya, pengaturan blok atau zona berdasarkan keyakinan dapat menjadi bagian dari tata kelola yang bijak tanpa mengurangi semangat persatuan dan toleransi.
“Pengaturan zona bukan bentuk pemisahan sosial, melainkan bentuk penghormatan terhadap tata nilai dan keyakinan masing-masing umat beragama. Justru di situlah negara hadir untuk menjaga keseimbangan antara nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap agama,” katanya.
Dialog Antarumat Beragama
Ia juga mengajak Pemda Karawang untuk membuka ruang dialog bersama tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, dan aktivis Islam agar setiap kebijakan terkait TPU dapat dibahas secara terbuka dan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan memperkuat harmoni sosial sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Syarikat Islam Karawang percaya bahwa toleransi yang sehat dibangun melalui sikap saling menghormati, bukan dengan menghilangkan identitas keyakinan masing-masing. Ketika pemerintah hadir secara adil, non-diskriminatif, dan membuka ruang dialog bagi semua pihak, maka persaudaraan kebangsaan akan semakin kuat,” tutup Irwan Taufik. (red).





