Proyek Diduga Mandek! Atap Disinyalir Tak Sesuai RAB, Rehabilitasi SDN Kemiri IV Terancam Molor

Pekerjaan proyek rehabilitasi SDN Kemiri IV Kecamatan Jayakerta.

KARAWANG-Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kemiri IV di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, kembali menjadi sorotan publik. Hingga Senin (2/11/2026), tidak terlihat aktivitas pekerja di lokasi proyek.

Kondisi ini memunculkan dugaan pekerjaan tersendat dan terancam molor dari jadwal kontrak.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id, sejumlah pekerjaan bagian atap belum rampung. Bahkan, beberapa kayu kaso lama yang terlihat dari bagian belakang bangunan diduga masih dalam kondisi rapuh dan belum mendapatkan penanganan.

Sementara itu, papan informasi proyek yang sebelumnya belum terpasang kini sudah terlihat di lokasi. Dalam papan tersebut tercantum nilai kontrak sebesar Rp134.592.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Proyek dikerjakan oleh CV HKS Jaya Abadi dengan masa pelaksanaan 27 Agustus hingga 24 November 2026.

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja berinisial AM yang ditemui pada Sabtu (31/10/2026),di wilayah Desa Kertajaya menyebutkan bahwa terhentinya aktivitas pekerjaan disebabkan keterlambatan pasokan material.

“Untuk pekerjaan atap belum selesai, tinggal bagian depan sedikit lagi serta bagian belakang bangunan. Material kayu kaso baru sekitar dua ikat dan reng satu ikat, kalau tidak salah,” ujarnya.

Selain keterlambatan pekerjaan, metode perbaikan atap yang diduga hanya dilakukan secara tambal sulam tanpa pembongkaran menyeluruh juga menjadi pertanyaan. Kondisi tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sebelumnya, Minggu (1/11/2026), Kabid Sarpras Disdikbud Kabupaten Karawang, Dede Pram, menyampaikan bahwa metode pekerjaan memang dilakukan secara tambal sulam. Ia juga menjelaskan bahwa persoalan pemasangan papan informasi proyek telah mendapat teguran pada pekan sebelumnya.

Namun, ketika ditanya mengenai tidak adanya pembongkaran bagian atap lama sebelum dilakukan pekerjaan tambal sulam, Dede mengaku masih menunggu informasi dari pengawas.

“Iya, bentar ya, lagi nunggu info dari pengawas,” katanya.

Saat kembali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (2/11/2026), Dede dimintai penjelasan mengenai hasil pemeriksaan pengawas, kondisi atap lama, kesesuaian pekerjaan dengan RAB, serta tidak adanya aktivitas pekerja di lokasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lanjutan.

Pihak pelaksana CV HKS Jaya Abadi juga belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan material, terhentinya aktivitas pekerjaan, maupun metode penanganan atap bangunan lama.

Publik berharap Disdikbud Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara transparan. Sebab, proyek yang menggunakan anggaran APBD tersebut wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, serta ketentuan kontrak.

Jangan sampai keterlambatan pekerjaan dan persoalan kualitas bangunan justru merugikan dunia pendidikan, khususnya siswa sekolah yang menggunakan fasilitas tersebut. (man/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *