KARAWANG-Bupati Karawang, H.Aep Syaepuloh, menyampaikan secara tegas menolak adanya seluruh aktivitas pertambangan di Karawang Selatan.
Ia meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk meninjau ulang seluruh aktivitas tambang di Karawang yang bukan hanya merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Karawang, tetapi juga berdampak secara sosial terhadap masyarakat.
“Saya meminta Pak Gubernur Jawa Barat untuk meninjau ulang perizinan pertambangan di Karawang Selatan. Ini dampaknya luar biasa bagi alam dan sosial masyarakat kami,” kata Bupati.
Dirinya sama sekali tidak setuju dengan adanya aktivitas pertambangan yang telah dibuktikan dengan menlayangkan surat permohonan peninjauan ulang atau aleniasi sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Karawang Selatan.
“Saya tidak setuju, saya ingin menyampaikan mudah-mudahan Pak Gubernur mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebagai bupati, saya berharap izinnya ditinjau kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, aktivis dari Forum Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), Yudi Wibisana, menegaskan penolakan keras terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung.
Sekadar informasi, keanekaragaman bentang alam terancam bakal terus rusak menyusul mulai dibangunnya akses jalan produksi pertambangan batu kapur yang dikelola PT Mas Putih Belitung (MPB) di Kecamatan Pangkalan. Suara penolakan kembalinya aktivitas pertambangan di Karawang Selatan mulai kembali bergema.
Di lokasi titik WIUP-IUP, pembangunan akses jalan produksi yang menghubungkan wilayah blok A dan Blok B yang dikuasai PT MPB sudah berjalan, menyusul per Juli 2024, Pemprov Jawa Barat diam-diam telah resmi mengeluarkan izin pertambangan batu kapur berupa WIUP dan IUP kepada PT MPB di Kecamatan Pangkalan yang terbagi dalam dua blok wilayah pertambangan yakni blok A dan B. (rls/red).





