Ilustrasi

KARAWANG-Adanya dugaan pungutan liar yang dialami sejumlah warga Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes dalam pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) jadi sorotan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Karawang.

Sekretaris 2 Saber Pungli Kabupaten Karawang, Joko Suwito, menegaskan setelah pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari media delik.co.id, maka pihaknya akan mendalaminya dengan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga ada keterlibatan melakukan pungli PTSL.

“Terkait info tersebut, rencananya kami akan lakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran dugaan pungli PTSL di Kecamatan Pedes,” ujarnya kemarin.

Baca juga : Kades Sungai Buntu Diduga Lakukan Pungli Jutaan Rupiah Program PTSL

Sebelumnya diberitakan, Kades Sungai Buntu Asep Saeful Rahman diduga melakukan tindakan tindakan tidak terpuji kepada warganya, yakni dengan lakukan pungutan liar (pungli) capai Rp3 juta saat warganya mengurus PTSL.

Dugaan pungli itu terkuak ketika seorang warga, WR, yang berdomisili di Dusun Sungaisari RT 02 RW 06, Desa Sungai Buntu bercerita kepada delik.co.id.

“Waktu awal perjanjiannya sih sama Kades dan Wakil minta Rp500 ribu. Pertama baru dikasih Rp250 ribu, tapi seminggu kemudian minta lagi Rp350 ribu, bahkan sudah lebih biaya waktu awal perjanjian sebesar Rp500 ribu,” ucapnya beberapa waktu lalu. (man/red).