Sah, Advokat Ternama Ini Jadi Kader Partai Gerindra

Amir Hamzah, S.H., M.H., (tiga dari kiri) menerima KTA Partai Gerindra dari Bendahara DPC Partai Gerindra Karawang Ade Nano Supriatno (ketiga dari kanan) dengan disaksikan langsung politisi senior Partai Gerindra Arif Dianto (kedua dari kiri).

KARAWANG-Lama berkecimpung di dunia hukum dan pernah tangani kasus-kasus besar, advokat ternama Indonesia Amir Hamzah, S.H., M.H., akhirnya memutuskan terjun ke panggung politik dengan menjadi kader Partai Gerindra.

Kartu tanda anggota (KTA) Amir diserahkan langsung oleh Bendahara DPC Partai Gerindra Karawang Ade Nano Supriatno dengan disaksikan politisi senior Partai Gerindra Arif Dianto, Jumat (11/4/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Penyerahan KTA Amir bertepatan dengan tasyakuran hari ulang tahun ke-53 Arif Dianto dan sela-sela kegiatan rapat koordinasi pengurus NHRI di Restoran Dewi Air.

Amir mengatakan, motivasi dirinya terjun ke dunia politik untuk membantu menciptakan sebuah kebijakan yang kondusif sebagai landasan membantu perekonomian bangsa memang jalur politik lebih strategis.

“Sehingga sekalian untuk belajar, saya senang bergabung,” kata pendiri dan Sekretaris Jenderal Nasional Human Resource Institute (NHRI) itu.

Ia menegaskan keputusannya bergabung ke parta besutan Prabowo itu telah dikomunikasikan sejak lama.

“Visi misi dari Partai Gerindra yang hari ini saya lihat memiliki kesamaan dengan profesi saya,” ungkapnya.

Amir menjelaskan, bergabungnya dirinya ke Partai Gerindra juga didorong merasa kagum dengan sosok Prabowo Subianto. Prabowo dinilai memiliki jiwa patriot.

“Kenapa masuk Gerindra? Saya mengagumi bapak Prabowo sebagai ketua umum yang berjiwa patriot, tidak pantang menyerah, pemberani dan selalu pentingkan kepentingan rakyat dari pada pribadi,” tutur Amir yang juga merupakan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut, Amir juga menyebut Partai Gerindra miliki progres dalam urusan elektabilitas. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *