Selesai Pelantikan, RPJMD Cellica-H. Aep Ditunggu DPRD Karawang

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar.

KARAWANG-Hari ini, Jumat (26/2/2021), Cellica-H. Aep resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2021-2024.

DPRD Kabupaten Karawang pu mengingatkan mereka berdua untuk merealisasikan janji politik, visi dan misi Cellica-Aep, yang dituangkan dalam bentuk RPJMD yang kemudian dibuatkan produk hukum Perda (Peraturan Daerah) melalui Pansus.

Bacaan Lainnya

“Setelah pelantikan saya berharap bupati dan wakil bupati segera merancang RPJMD. Karena sesuai janji politik, visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih harus dituangkan dalam RPJMD untuk program kerja ke depan. Kemudian RPJMD masuk ke DPRD untuk dipansuskan dalam produk Perda,” kata Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Jumat (26/2/2021).

Menurut Pendi, sampai hari ini DPRD Karawang belum mengetahui skala prioritas pembangunan Cellica-Aep. Sehingga di tahun pertama pemerintahan belum ada gambaran apakah akan ‘digenjot’ terlebih dahulu infrastruktur, ekonomi atau lainnya.

Pendi berharap, RPJMD Cellica-Aep harus segera selesai, minimal tiga bulan setelah pelantikan.

“Justru kita menunggu RPJMD masuk ke DPRD dulu. Nanti akan kita kaji dan perdalam. Apa yang akan mereka capai di tahun pertama. Misalnya tahun pertama infrastruktur atau ekonomi-kah, tahun kedua dan ketiga apa hingga selanjutnya. Ini yang harus mereka sampaikan dulu ke DPRD,” ulas Pendi.

Ia menegaskan, minimal RPJMD itu tiga bulan setelah pelantikan RPJMD harus sudah masuk.

“Jadi lebih cepat lebih bagus,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *