KARAWANG-Sukses pertahankan disertasi di hadapan tujuh penguji dalam ujian terbuka promosi doktor di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada Sabtu (26/8/2023), advokat muda yang juga akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Muhammad Gary Gagarin Akbar, dinyatakan lulus dengan indeks prestasi kumulatif 3,82 (sangat memuaskan).
Dalam sidang tersebut, Gary berhasil pertahankan judul disertasi Reformulasi Pengaturan Kedudukan Mandiri Perusahaan Perseroan dalam Rangka Mewujudkan Good Corporate Governance.
“Judul ini diambil karena kegelisahan saya melihat mayoritas BUMN di Indonesia selalu merugi yang diakibatkan oleh intervensi atau keterlibatan negara yang terlalu dalam, bahkan juga dijadikan alat politis,” kata Gary yang juga Kaprodi hukum UBP Karawang ini kepada delik.co.id, Selasa (29/8/2023).
Advokat muda yang menuntaskan S1, S2 dan S3 di UII menilai, intevensi pemerintah juga menyasar kepada BUMD yang ada di daerah.
“Oleh karena itu harapan saya agar kedepan pengelolaan BUMN dan BUMD Persero ini mampu benar benar menegakan prinsip tata kelola yang baik agar mampu memberikan sumbangsih nyata berupa keuntungan bagi negara atau pemerintah daerah selalu pemegang saham,” tutupnya.
Untuk diketahui berikut susunan Dewan Penguji :
1. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., selaku Dekan sekaligus Ketua Sidang.
2. Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H.M.Hum., selaku Promotor.
3. Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M.,M.Hum. Ph.D., selaku Co. Promotor.
4. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H., dari UNS Solo
5. Prof. Dr. Mokhamad Khoirul Huda, S.H., M.H., dari Universitas Hangtuah Surabaya.
6. Dr. Winahyu Erwiningsih, S.H.,M.Hum dari Universitas Islam Indonesia.
7. Dr. Siti Anisah, S.H.,M.Hum dari Universitas Islam Indonesia.