Tahun 2023, DPRD Karawang Siap Garap 18 Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Karawang, H. Toto Suripto.
Ketua Bapemperda DPRD Karawang, H. Toto Suripto.

KARAWANG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2023 bakal menggarap 18 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Hal itu terungkap saat Bapemperda menggelar rapat bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah Karawang, akademisi baik dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) maupun Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dan sejumlah stake holder terkait, Kamis (19/1/2023), di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Ekspose dilakukan untuk pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) , mengkaji kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) dan urgensi Peraturan Daerah ( Perda ) yang akan diajukan.

Ketua Bapemperda Kabupaten Karawang, Toto Suripto menjelaskan, ada 18 Raperda yang diusulkan di tahun 2023 sebagian inisiatif legislatif dan sebagian inisiatif eksekutif.

“Raperda ini akan dibahas untuk dilakukan pengkajian oleh tim naskah akademik baik dari Unsika maupun UBP dan tentunya harus disesuaikan dengan peraturan perundang- undang diatasnya,”ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Karawang periode 2014-2019 ini mengungkapkan, tidak ada Raperda bawaan (luncuran-red) dari propemperda tahun 2022.

“Pada tahun 2022 kemarin, dari target 18 Ranperda semua sudah kita selesaikan dan ditetapkan,” ucapnya.

Sementara untuk Raperda prioritas di tahun 2023 ini, Toto menyebutkan ada dua Raperda, yaitu tentang Ojek Online (Ojol) Komisi III dan Kebudayaan Komisi IV.

Ia pun berharap, setiap Perda yang sudah sah dan ditetapkan dibuatkan juga aturan hukum turunannya agar Perda tersebut efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menambahkan, terdapat banyak perda yang sudah dibahas dan disetujui tetapi dalam pelaksanaannya masih kurang efektif.

“Jangan sampai Perda- perda ini terbengkalai, ini tentu harus menjadi sebuah perhatian dari eksekutif dan tentunya baik eksekutif maupun legislatif harus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar