KARAWANG-Proyek rehebilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang yang telan APBD Karawang sebesar Rp13,5 miliar lebih yang dikerjakan CV Putera Belko tengah jadi sorotan publik.
Belum lama ini, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh telah lakukan sidak ke lokasi tersebut guna memastikan proyek tersebut tuntas tepat waktu.
Sementara itu, Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi turut menyoroti proyek tersebut.
Menurut Imron, bila berdasarkan dokumen LPSE Karawang pemenang kontrak proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa adalah CV Adi Karya Wardana yang berlokasi di Bandung.
“Tetapi kenapa kemudian proyek itu dikerjakan oleh CV Putera Belko yang beralamat di Bogor. Hal ini patut dipertanyakan,” kata Imron kepada delik.co.id, Sabtu (30/11/2024).
Atas kejanggalan itu, pihaknya akan bersurat ke dinas terkait.
“Saya akan kirim surat untuk minta audiensi,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang selaku PPK proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa, Dani, ketika dikonfirmasi perihal perubahan pemenang tender CV Adi Karya Wardana tetapi kemudian dikerjakan oleh CV Putera Belko tidak ada sepatah katapun penjelasan darinya hingga berita ini terbit. (red).