KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang Tahun 2027, Kamis 9 April 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan, khususnya untuk penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa kinerja pembangunan Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup positif.
Sejumlah indikator makro mencatat capaian menggembirakan, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06 persen hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 74,59.
Tak hanya itu, PDRB per kapita Karawang juga menembus Rp130,65 juta atau melampaui target, serta kontribusi terhadap PDRB Jawa Barat mencapai 11,10 persen.
Angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,08 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,99 persen. Di sisi lain, ketimpangan pendapatan juga semakin membaik dengan rasio gini di angka 0,36.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah pengendalian emisi gas rumah kaca, yang masih berada di atas target, serta prevalensi stunting yang masih perlu ditekan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian positif ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
Bupati mengatakan, berbagai indikator pembangunan menunjukkan hasil yang baik. Namun semuanya tidak boleh berpuas diri.
“Masih ada tantangan yang harus kita jawab bersama, seperti peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, hingga percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Kepala Bapperida Karawang, Ridwan Salam mengatakan tema pada Musrenbang kali ini adalah ‘Penyediaan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi.’
Tema tersebut dipilih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Melalui tema ini, kita ingin memastikan pembangunan yang dirasakan merata oleh seluruh masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan konektivitas antarwilayah,” ujar Ridwan Salam.
la juga menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Dapil, Forum Konsultasi Publik hingga Forum Gabungan Perangkat Daerah, yang menghasilkan berbagai masukan strategis dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ke depan, hasil Musrenbang Kabupaten akan diselaraskan dengan RKPD Provinsi Jawa Barat melalui Musrenbang tingkat provinsi, dilanjutkan dengan penyusunan rancangan akhir, review oleh APIP, hingga penetapan RKPD Kabupaten Karawang Tahun 2027 secara tepat waktu.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Karawang semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (rls/red).





