Terungkap, Dua Anggota Fraksi PKB DPRD Karawang Ini Terancam di-PAW

Rahmat Hidayat Djati.
Rahmat Hidayat Djati.

KARAWANG-Ketua DPC PKB Karawang, Rahmad Hidayat Djati, belum lama keluarkan pernyataan politiknya di sejumlah media online bahwa pihaknya tidak lama lagi akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (5/4/2022).

Namun Kang HRD, begitu biasa ia disapa, di media tersebut masih enggan membuka jati diri mereka berdua yang akan alami nasib tragis PAW.

Bacaan Lainnya

Hasil penelusuran delik.co.id terhadap narasumber yang dapat dipercaya namun namanya minta tidak dipublikasikan, menyebutkan, bahwa kedua anggota fraksi yang terancam di-PAW adalah Jajang Sulaeman dan Neneng Siti Fatimah.

“Kalau enggak salah ya mereka berdua,” ucapnya kepada delik.co.id, Selasa (5/4/2022) malam.

Namun dirinya tidak merinci apa yang menjadi penyebab kedua orang tersebut harus di-PAW.

“Enggak tahu juga alasannya apa di-PAW,” tandasnya.

Kang HRD saat ditemui delik..co.id,  di kantor DPC PKB Karawang, Selasa (5/4/2022) malam, membenarkan jika Jajang Sulaeman dan Neneng Siti Fatimah telah diusulkan ke DPW dan DPP  untuk diberhentikan sebagai anggota Fraksi PKB DPRD Karawang.

Pasalnya, mereka berdua dianggap telah melakukan pelanggaran aturan partai yang secara akumulasi sejak kepemimpinan Kang Jimmy sampai kepemimpinan dirinya, sehingga dinilai pantas untuk di-PAW.

“Di antaranya mereka tidak hadiri rapat-rapat yang diadakan DPC,” ujarnya.

Kang HRD mengaku, sebelum diusulkan untuk di-PAW, mereka berdua telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi, tetapi mereka tidak hadir.

“Sekarang kalau mereka ingin lakukan pembelaan ya silakan di DPW,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar