KARAWANG-Kepala Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta Ujang Junaedi layak dimasukan ke jajaran tukang pemberi harapan palsu (PHP) kepada warganya.
Pasalnya, Ujang diduga tidak menepati janji yang telah disepakati dalam audiensi bersama Forum Pemuda Jayakerta (FPJB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Camat Jayakerta, beserta staf kecamatan, perwakilan Kapolsek Rengasdengklok, dan Babinsa AD terkait belum terealisasinya sejumlah pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II dan Bantuan Provinsi (Banprov) 2024.
Pada waktu itu, audiensi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta pada Rabu (5/2/2025), Ujang berjanji akan menyelesaikan proyek pembangunan yang tertunda dalam waktu dua minggu.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani dirinya serta disaksikan dan ditandatangani oleh Plh Camat Jayakerta, Ana Sukarna, S.Sos., M.M.
Dalam dokumen tersebut, Kades Jayamakmur berkomitmen menyelesaikan pekerjaan yang bersumber dari Banprov paling lambat pada 19 Februari 2025.
Namun, hingga Kamis (20/2/2025), berdasarkan penelusuran delik.co.id, proyek pembangunan jalan lingkungan (jaling) di Dusun Krajan, Desa Jayamakmur, yang bersumber dari Banprov 2024, belum juga terealisasi. Selain itu, pembangunan drainase yang didanai oleh Dana Desa Tahap II 2024 juga masih terbengkalai.
Seorang tokoh masyarakat Desa Jayamakmur, H. Boing, menyatakan kekecewaannya terhadap janji yang dibuat oleh kepala desa yang belum juga ditepati.
“Kami sangat menunggu realisasi pembangunan jalan lingkungan di Dusun Krajan yang bersumber dari anggaran Banprov 2024. Dalam surat pernyataan, disebutkan akan selesai pada 19 Februari 2025. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pekerjaan dimulai,” ujarnya kepada delik.co.id, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, H. Boing juga menegaskan bahwa dirinya bersama warga lainnya berencana mendatangi Kantor Kecamatan Jayakerta untuk meminta kejelasan kepada Plh Camat terkait tanggung jawabnya sebagai pembina wilayah atas proyek yang belum terselesaikan.
“Bila perlu, kami akan menyambangi Polsek Rengasdengklok, karena saat audiensi beberapa waktu lalu, pernyataan Kades Jayamakmur disaksikan langsung oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kades Jayamakmur, Ujang Junaedi, hanya memberikan jawaban singkat terkait proyek yang tertunda tersebut.
“Alaikum salam, nuju proses, Pak,” balasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai surat pernyataan yang telah ditandatangani dan proyek yang belum selesai, ia hanya menjawab singkat.
“Iya, pak kita ngobrol ketemuan pak,” ajaknya.
Sementara itu, Plh. Camat Jayakerta, Ana Sukarna, S.Sos., M.M., membenarkan adanya surat pernyataan dari Kades Jayamakmur yang menyatakan bahwa pekerjaan harus selesai pada 19 Februari 2025.
Menurut Ana, berdasarkan informasi dari H. Alek Sukardi, proyek tersebut mengalami keterlambatan karena ada pekerja yang mengalami musibah dan sedang dirawat di RS Hastien.
“Pekerjaan sempat terhenti karena ada pekerja yang sakit. Seluruh pekerja merupakan satu keluarga, sehingga pekerjaan diliburkan dua hari. Insya Allah besok akan dimulai lagi,” ujar Ana melalui telepon seluler.
Ia juga memastikan bahwa pembangunan jalan lingkungan yang bersumber dari anggaran Banprov serta pembangunan turap drainase dari Dana Desa akan segera dikerjakan kembali. (man/red).





