Kades Mulyajaya Dorong Pembagian Pokir Setiap Dapil Diatur Secara Berkeadilan

Kades Mulyajaya Endang dengan latarbelakang kondisi jalan dan jembatan yang perlu pembangunan kembali.

KARAWANG-Percepatan pembangungan desa dan kelurahan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Karawang disorot oleh Kepala Desa (kades) Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Endang Macan Kumbang.

Ia mendorong agar pembagian pokir anggota DPRD Kabupaten Karawang diatur secara berkeadilan di setiap daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai terlihat jomplang pembagian pokirnya alias tidak merata dan tidak adil antara pembangunan desa satu dengan desa lainnya,” kata Endang, Selasa (22/4/2025) pagi.

“Ada desa yang selalu kebagian pokirnya rutilahu terus, kemudian desa lainnya dapat pokirnya pembangunan jalan terus, jadi terlihat jomplang pembangunan di setiap desa,” sambungnya.

Menurutnya, seandainya pokir setiap anggota DPRD Karawang senilai Rp5 miliar kemudian di dapil II ada tujuh dewan berarti total pokir ada Rp35 miliar dan seandainya di dapil II ada 50 desa, maka dari nilai Rp35 miliar setiap desa kebagian pokir senilai Rp700 juta.

“Dari nilai pokir Rp700 juta itu bisa untuk rutilahu, jalan dan drainase. Jadi jangan ada satu desa pokirnya rutilahu terus bukan berarti rutilahu enggak bagus, tapi kan pembangunan desa tidak selalu rutilahu semuanya,” tegasnya.

“Pemetaan pokir-pokir bisa melalui timsesnya masing-masing di setiap desa yang bisa berkoordinasi dengan aparatur desa terkait apa kebutuhan pembangunan fisik setiap tahunnya,” lanjutnya.

Endang sebenarnya merasa malu ketika ingin mendapatkan pokir atau regular terkait pembangunan jalan, jembatan dan drainase mesti diawal dengan demo.

“Saya sudah malu, masa harus didemo terus baru kemudian dikasih, tapi seandainya memang harus demo lagi demi kepentingan masyarakat ya sudah saya akan demo besar-besaran lagi,” ucapnya.

Ia berharap kedepan setiap dewan di setiap dapil, khususnya dapil II bisa merumuskan pembagian pokirnya secara berkeadilan agar terjadi pemerataan pembangunan di setiap desa yang ada di Kabupaten Karawang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *