Pemkab Karawang Akan Gelar Job Fair Akbar Selama Dua Pekan, Ini Kata Ketum NHRI

Arif Dianto bersama pengurus dari Apindo, Asosiasi HRD_GA rapat merumuskan persiapan Job Fair.

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus berupaya menekan angka pengangguran. Di antaranya dengan mengadakan job fair atau bursa kerja.

Rencana job fair tersebut akan dibuka langsung oleh Bupati Karawang pada 28 Mei 2025 yang didampingi Sekda, Kepala Disnakertrans, Ketua Apindo, Ketua Kadin, Ketua Asosiasi HRD-GA, Ketua Umum Nasional HR Institute (NHRI), dan lain-lain.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum NHRI Arif Dianto mengatakan, job fair akan digelar selama empat belas hari atau dua pekan mulai 28 Mei sampai dengan 12 Juni 2025 secara online melalui web infoloker Disnakertrans Karawang.

“Komunitas praktisi HRD atau organisasi Human Resource (HR) dapat memainkan peran penting dalam mendukung rencana program job fair yang diprakarsai Bupati Karawang dengan beberapa cara yakni diantaranya mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja, menghubungi perusahaan, mengkoordinasikan lowongan kerja, dan mengadakan pelatihan,” ungkap Arif usai rapat koordinasi kepada delik.co.id di Kantor Apindo Karawang, Rabu (14/5/2025).

Arif yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Karawang berharap, forum-forum HR bersama Apindo dan Kadin harus bersama-sama aktif membantu Disnakertrans Karawang dalam mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang yang berpotensi untuk berpartisipasi dalam job fair.

Selain itu, tambah Arif, Disnakertrans Karawang juga dapat membantu mengkoordinasikan lowongan kerja yang tersedia di perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi, serta membantu mengadakan pelatihan untuk mempersiapkan calon pekerja yang akan mengikuti job fair.

“Untuk mencegah adanya oknum tertentu yang mengganggu program job fair tersebut, kita harus mengkoordinasikan dengan aparat keamanan, mengawasi kegiatan, dan mengembangkan rencana kontinjensi,” ujar Arif yang pernah menjadi jurnalis.

Ia mengingatkan, Disnakertrans, Apindo, Kadin, NHRI, dan forum-forum HR harus aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya program job fair, serta mengawasi kegiatan untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan dari oknum ormas.

“Pemkab Karawang pun harus dapat mengembangkan rencana kontinjensi untuk menghadapi situasi darurat jika terjadi gangguan dari oknum ormas. Dengan demikian, Disnakertrans Karawang dapat membantu memastikan bahwa program job fair berjalan lancar dan berhasil dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *